Laporan : Edi Yanto
Selasa, 1 Oktober 2019
Kilas, Bengkulu -Target minimal 80 persen capain sebagai Kota Layak Anak (KLA), bersama 10 kabupaten/kota Se – Provinsi Bengkulu, Pemda Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Gugus Tugas KLA dengan Analisa PUHA (Pengasuh Utamakan Hak Anak) di Kabupaten/Kota tingkat Provinsi Bengkulu 2019, di Ruang Pertemuan salah satu Hotel kawasan Jalan Kapuas Kota Bengkulu, pada Selasa (01/10/2019).
Plh Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri meminta kepada Dinas P3A Kabupaten/Kota untuk fokus mengikuti bimtek yang dilaksanakan selama 2 hari kedepan dengan menghadirkan narasumber yaitu Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Kementerian P3A RI Rini Handayani.
Terlebih hingga saat ini di Provinsi Bengkulu dari 10 kabupaten/kota, predikat KLA 2019 hanya diraih 3 pemda kabupaten dan 1 pemda kota saja yakni Kota Bengkulu, Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Mukomuko.
“Kita berharap pada bulan Juli Peringatan Hari Anak Nasional nanti, kalau bisa 10 kabupaten/kota harus mendapatkan piagam penghargaan dari Presiden,” ungkap Hamka Sabri usai membuka resmi bimtek tersebut.
Kemudian lanjut Hamka, diminta kepada yang belum mendapatkan penghargaan, agar dapat membuat sebuah program fokus dan khusus untuk tingkat nasional yaitu Kota Layak Anak. Sementara pemda kabupaten/ kota yang sudah mendapatkan penghargaan, diminta untuk tetap dipertahankan predikat ini.
“Sehingga di bulan Juli 2020 nanti pada Peringatan Hari Anak Nasional di Sumatera Barat 10 kabupaten/kota plus provinsi Bengkulu ini kita harapkan meraih penghargaan dari pemerintah pusat, setidaknya target kita minimal 80 persen,” pungkasnya.
Kadis P3APPKB Provinsi Bengkulu Foritha Rhamadaniwati mengatakan, belum diraihnya predikat KLA oleh 6 kabupaten ini kemungkinan akibat kurang sinergi dan koordinasi dilintas sektor antar OPD di level kabupaten/kota. Oleh karena itu, melalui bimtek ini akan dihasilkan sistem koordinasi berintegrasi dan terencana dengan baik, dalam rangka menyiapkan indikator penilaian KLA.
“Kalau untuk saat ini kita telah mencapai hampir 50 persen zona KLA, sementara persiapan dari kabupaten/kota sudah mendekati 70 persen. Dan ini menjadi tanggungjawab tidak hanya pemerintah daerah, namun juga stekholder lainnya termasuk pihak swasta dan masyarakat,” jelas Foritha.
Sementara itu, terdapat 5 klaster yang harus dipenuhi untuk meraih predikat KLA tersebut, yaitu klaster hak sipil dan kebebasan anak, klaster pendidikan anak, klaster pengasuhan orang tua terhadap anak, klaster kesehatan dasar anak dan klaster – klaster perlindungan khusus bagi anak korban kekerasan dan disabilitas.
Editor : Redaksi