Laporan : Edi Yanto
Sabtu, 17 Agustus 2019
Kilas, Bengkulu Utara -Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Provinsi Bengkulu, pada masa Era Kepemimpinan Ir.H. Mian, dalam Memperingati HUT RI Ke – 74, banyak Kantor dinas OPD tidak memasang Bendera merah Putih. Hal ini diketahui saat media online kilasbengkulu,com, memantau sekitar pukul 12. 34 WIB, pada hari sabtu (17/8/2019).
Diduga Jiwa nasionalisme para pejabat di era pemerintahan Bupati Mian tampaknya patut dipertanyakan. Pasalnya, saat masyarakat umum dengan bangga memasang bendera merah putih di depan rumah mereka masing – masing sebagai wujud rasa patriotisme.
Namun para pejabat di era Bupati Mian malah terkesan tidak perduli. Di hari kemerdekaan 17 Agustus 2019 tahun ini, banyak kantor OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara yang tidak memasang bendera merah putih.
Kantor yang tidak memasang bendera Merah Putih diantaranya kantor Badan Penanaman Modal, kantor Dinas Pendidikan, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Dinas Transmigrasi, Kantor BKPSDM, kantor DPMD, Dinas Perkebunan, kantor Kesbangpol, Dharma Wanita Persatuan, Kantor DPRD BU, Dinas Ketahanan Pangan, Holtikultura dan peternakan.
Selain kantor Dinas ada juga Instansi vertikal seperti kantor Pos, kantor Kemenag BU, kantor Badan Pertanahan Nasional BU, juga tidak memasang Bendera Merah Putih pada HUT RI ke – 74 tahun 2019 ini.
Kondisi ini menunjukkan lemahnya kepemimpinan Bupati Mian yang tidak mampu mengawasi anak buahnya dalam menjaga dan merawat jiwa nasionalisme para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berikut diantaranya Kantor Yang Tidak Memasang Benderah Merah Putih: