INI SARAN BUPATI GUSNAN TERKAIT KELANGKAAN BBM TERHADAP SPBU

Laporan : Erwan Mursidi

Senen, 29 Juli 2019

Kilas, Bengkulu Selatan – Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, Gusnan Mulyadi memimpin rapat penanggulangan permasalahan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Senin (29/7/2019). Sebagai solusi jangka pendek. Rapat ini menyepakati pembatasan pengisian BBM bagi kendaraan dan pelarangan pengisian jerigen untuk sementara waktu.

“Kesimpulannya, SPBU tidak diperkenankan melayani pembelian BBM dengan jerigen hingga kondisi normal. Kalau sudah normal kembali silahkan seperti semula. Misalkan lusa sudah normal, ya kembalikan ke seperti semula,,” jelas Gusnan.

Pemberlakuan ini hanya bersifat sementara, karena menurut Gusnan, Pemerintah Daerah juga memikirkan nasib masyarakat lain yang menggantungkan hidupnya dari berjualan BBM eceran. Namun untuk menghindari terjadinya gejolak dan konflik sosial, maka kebijakan ini terpaksa diambil oleh pemerintah daerah.

Solusi lainnya, pembatasan pembelian BBM juga diberlakukan. Untuk kendaraan roda dua  maksimal Rp 50 ribu, untuk kendaraan roda empat maksimal Rp 200 ribu, kendaraan roda empat solar maksimal 30 Liter, solar untuk kendaraan roda enam maskimal 60 Liter, solar untuk truk fuso maksimal 100 Liter.

“Kepada Satpol PP agar dikawal, berkoordinasi dengan Polres dan Kodim. Kepada Koperindag agar suratnya segera diterbitkan,,” tegas Gusnan.

Untuk solusi jangka menengah dan jangka panjang, ke depannya Pemerintah Kabupaten akan menerbitkan Kartu BBM untuk pembelian BBM di SPBU. Pemberlakukan Kartu BBM diperuntukkan bagi masyarakat yang usahanya memerlukan BBM, seperti nelayan, pengecer BBM yang berizin, usaha penggilingan padi, petani dan lain sebagainya.

“Dalam hal penerbitan Kartu BBM ini saya minta Perindagkop agar berkoorsinasi dengan DPMPTSP,” tandas Bupati.

Selain itu, Pemerintah Daerah ke depannya juga akab mengkaji kemungkinan -kemungkinan jalur distribusi BBM lainnya.

Pada rapat pembahasan kelangkaan BBM di ruang kerja Bupati tersebut, turut hadir Sekda Bengkulu Selatan, Kasdim 0408, Kasat Intel Polres, Kasi Intel Kajari, Assisten II Setda, Kasatpol PP, Kadis Perindagkop, Kabag Ekonomi, Kapolsek Kota Manna dan Perwakilan SPBU Kutau dan Tanjung Raman.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Hermedi Rian Pimpin Rapat Paripurna DPRD BU HUT Kota Arga Makmur Ke-48 Tahun 2024

Laporan : Edi Yanto Selasa, 08 Oktober 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *