INI BENTUK PENCITRAAN  POLITIK BUPATI MIAN TERHADAP MASYARAKAT

Laporan : Edi Yanto

Senen, 29 Juli 2019

Kilas, Bengkulu Utara – Mengigat kembali masyarakat Provinsi Bengkulu Kabupaten Bengkulu Utara, pada pemerintahan Bupati Ir.H. Mian, tahun 2018 melalui Dinas  Lingkungan Hidup, telah mengangarkan dana Lampu Hias Kota Arga Makmur, melalui anggaran APBD Tahun 2018, Lebih kurang Rp. 40 juta lebih, dengan tujuan menpercantik, memperindah dan memeriahkan penampilan waja Kota Arga Makmur Bengkulu Utara, dengan bergemerlap nya lapu hias di pepohonan sepanjang jalan jalur Dua kota arga makmur pada malam hari.

Berita kilasbengkulu.com, (5/10/2018), melalui PPTK kegiatan Lampu hias DLH BU tahun 2018 yang lalu menjelaskan, lampu hias tersebut untuk menunjuk kan  kepada masyarakat  keindahan Kota Arga Makmur pada malam hari, bahkan begitu semangatnya pada waktu itu terdapat tulisan di Fecebook (fb) Bupati Ir.H. Mian, yang masih disimpan redaksi kilasbengkulu.com, denagan tulisan “Kita percantik ibu kota kab kita. kota arga makmur. Tolong sama2 kita jaga ya,” kini kata – kata itu diduga hanya sekedar pencitraan dan membohogi masyarakat serta politik oplosan semata, karena berdasarkan pantauan di lapangan lampu hias tersebut  kini sudah banyak yang mati dan tidak berfungsi lagi sehingga penghabisan anggaran APBD BU.

Kuat dugaan Pemerintahana Bupati Ir.H  Mian, tidak melakukan perencanaan yang matang dalam melakukan pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara, salah satunya pada lampu hias kota arga makmur, terlihat baru 1 tahun sudah banyak yang mati dan tidak berfungsi, padahal anggaran APBD Bengkulu Utara telah tersedot terhadap Lampu hias 2018 tersebut puluhan juta rupiah.

Aprizal, selaku PPTK lampu hias jalan 2 jalur tahun 2018, dikonfirmasih melalui WhatsApp, hari senen (29/7/2019) menjelaskan, saat ia dipercaya sebagai PPTK lampu hias tersebut, semuanya masih berfungsi, sekarang bukan saya PPTK nya lagi, bahkan tahun 2019 ada anggaran dana perbaikannya kembali, katanya.

“Betul pak saya PPTK  lampu hias 2018. Sebelum nya lampu hias itu masih berfungsi, memang dulu ada 3 titik sempat dirusak dan di maling oleh orang, sudah kami perbaiki, bahkan sudah pernah saya laporkan ke penegak hukum (Polres BU). Kalau tidak salah dan Sepengetahuan saya tahun 2019 ini kembali di anggarkan dana perbaikan lampu hias tersebut, namun bukan saya lagi selaku PPTK nya. Mengapa ada beberapa titik lampu hias tersebut sudah tidak berfungsi lagi kini, saya kurang tau, sebab tidak mungkin saya melakukan pengawasan setiap hari, dan saya bukan PPTK nya lagi ,” tutup Afrizal.

Sementara Mian selaku Bupati Bengkulu Utara, saat ingin diminta hak jawabnya dipemkab BU belum dapat kami temui sehingga hak Jawabnya sebagai kepala daerah, belum dapat kami tulis.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *