Laporan : Edi Yanto
Senen, 24 juni 2019
Kilas, Bengkulu Utara – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Provinsi Bengkulu, meminta kepada pihak Eksekutif untuk segera megisi kokosongan jabatan Kepala Dinas di beberapa SKPD, mengigat posisi jabatan kepala dinas yang di maksud saat ini hanya di jabat oleh Pejabat Pelaksana Tugas (PLT).
Saran ini sampaikan langsung oleh Anggota DPRD (BU) dari Praksi Golkar, Juhaili SIp. Dimana pihaknya meminta kepada pihak Pemkab BU melalui pejabat pembina ASN dalam hal ini Sekab Haryadi untuk segara mengisi kokosongan jabatan kepala dinas yang ada di Kabupaten BU tersebut. Sepertihalnya Dinas Perkebunan, Dinas Kominfo, dinas Kesehatan, dinas Pariwisata dan kepala perpustakaan daerah.
“Kami minta kepada pihak pemerintah daerah melalui pejabat pembina ASN dalam hal ini Sekda, kiranya segera mengisi kekosongan jabatan kepala dinas, mengigat jabatan kepala dinas ini sipatnya sangat urjen,” tegas Juhaili.
Dalam Menanggapi rekomendasi pihak Legislatif tersebut, Dr. Haryadi SPd. MM. MSi, selaku sekda menyampaikan akan segera mengisi kekosongan jabatan kepala dinas yang di maksud, namun untuk mengisi kokosongan jabatan tersebut tentu ada regulasi dan tahapan yang harus di lalui. Tahapan dan persedur inilah yang masih harus disusun.
“Kekosongan jabatan kepala dinas tersebut pasti akan kita isi namun untuk mengisi kekosongan tersebut tentu ada regulasi dan tahapan yang harus kita lalui dan tahapan inilah yang saat ini sedang kami persiapkan mengigat untuk pengangkatan pejabat eslon II ini ada seleksi khusus yang sudah di tetapkan, atau lelang jabatan,” pungkasnya.
Rapat kerja hearing denga agenda pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2018 ini berlangaung pada hari Senin (24/6). Rapat kerja ini di pimpin langsung oleh waka I DPRD BU Bambang Irawan dan pihak Eksekutif di pimpin oleh sekab BU Dr. Haryadi SPd. MM. MSi. (Adv)
Editor : Redaksi