Ini Jadwal Pembahasan Rapat Paripurna DPRD BU Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran 2018

Laporan : Edi Yanto

Jum’at, 14 Juni 2019

Kilas, Bengkulu Utara – Menjelang pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Provinsi Bengkulu, yang baru pihak anggota DPRD periode 2014 – 2019, terus berupaya meningkatkan ginerjanya selaku, legislasi, Anggaran, Pengawasan.

Legislasi berfungsi dalam bentuk peraturan daerah bersama – sama bupati, dan Anggaran berfungsi diwujudkan dalam membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bersama – sama bupati, serta Pengawasan berfungsi pengawasan diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang – undangan, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Lembaga DPRD BU Pimpinan Aliantor Harahap dan Sekretaris dewan Abdul Salam, membenarkan telah menyampaikan undangan rapat paripurna DPRD BU nomor : 005/32/DPRD/ 2019.

Berdasarkan keputusan badan musyawarah DPRD BU Nomor: 3/KPTS/BM/ 2019 tanggal 12 juni 2019 tentang Rencana Jadwal Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten BU tentang pertanggungjawanban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018, katanya.

Rapat paripurna dijadwalkan pada Hari senen 17 Juni 2019 pada pukul 10.00 WIB bertempat di ruangan Rapat paripurna DPRD BU. Acara rapat paripurna DPRD BU, dengan agenda penyampaian jawaban pihak eksekutif terhadap rancangan peraturan daerah BU tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018, kata Ketua DPRD dan Sekwan DPRD BU

“Sehubungan dengan Undangan tersebut diharapkan bagi yang diundang dapat hadir, mengingat pentingnya acara ini,” tutupnya, (Adv).

Editor : Redaksi

Baca Juga

Mau Nonton Serunya Bola Voly Hadir Di Turnaman HUT Karang Taruna Desa Bajak II Benteng Ke-17 Tahun 2024, Ini Kata Kades Ajis Ran

Laporan : Anel Yadi Senin, 15 September 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Memperingati hari ulang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *