Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda

Laporan : Erwan Mursidi

Senen, 13 Mei 2019

Kilas, Bengkulu SelatanBupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi menyampaikan nota penjelasa tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Senin (13/5/2019).

Ketiga Raperda tersebut yakni Raperda Perubahan atas Perda No. 01 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Raperda Perubahan atas Perda nomor 04 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan terakhir Raperda perubahan atas Perda nomor 02 tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Ketiga Perda tersebut dipandang perlu dilakukan perubahan lantaran sudah tidak sesuai lagi peraturan perundang – undangan di atasnya. Contohnya Perda Pajak daerah yang mengatur tentang objek pajak golf wajib dihapus berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi.

Pembagian urusan bidang ESDM yang pindah di bawah naungan provinsi mewajibkan penetapan patokan harga mineral bukan logam dan batuan serta nilai perolehan air tanah yang selama ini masuk dalam objek pajak daerah berdasarkan Perda Nomor 01 tahun 2011 juga perlu dilakukan perubahan.

Selanjutnya penerbitan perizinan perikanan tangkap dengan kapasitas 5 GT sampai 30 GT yang selama ini menjadi wewenang Kabupaten dipindahkan menjadi wewenang provinsi, perubahan Kepmendagri yang mewajibkan Pemkab menghapus retribusi dari izin gangguan.

Selain itu juga ada beberapa potensi pajak daerah yang belum diatur Perda yakni Pajak Parkir.

Dalam draft juga diusulkan perubahan Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) PBB sebesar Rp. 20 juta diusulkan dirubah menjadi Rp10 juta.

“Kepada sekda dan jajarannya saya minta untuk mencari sumber -sumber PAD yang inovatif, namun harus tetap sesuai dengan peraturan demi meningkatkan PAD Bengkulu Selatan,” kata Gusnan.

Gusnan juga berharap kepada DPRD dan semua pihak untuk menyampaikan masukan -masukan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Bengkulu Selatan.

Rapat paripurna yang dimulai pukul 09.0. WIB dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto dan dihadiri oleh wakil ketua dan anggota serta pejabat di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan. (Adv)

Editor : Redaksi

Baca Juga

Pemdes Desa Pagar Agung Bagikan Makan Bergizi Dan Gorong-gorong Rehab Jembatan Gantung

Laporan : Anel Yadi Jum’at, 16 Mei 2025 Kilas, Bengkulu Tengah  – Pemerintah Desa Pagar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *