Diduga Ada Dana Fiktif Era Bupati Mian, Ini Hak Jawab Pejabat Pemerintah Daerah BU

Lapaoran : Rozi, HR

Selasa, 14 Mei 2019

Kilas, Bengkulu UtaraPemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, pada era Bupati Ir.H.Mian, pejabat sekdakab di duga kerjasama hingga manut terhadap pihak PLN rayon Arga Makmur, dengan tagihah Rekening Air Mancur Bundaran kota Arga Makmur yang terus mengalir, sementara air mancur itu sendiri tidak hidup atau KWH nya mandeg sehinga kuat dugaan pembayaran tagihan air mancur Bundaran Kota Arga Makmur tersebut fiktif dan besar kemungkinan di Korupsi Kolusi dan  Nepotisme (KKN).

Sementara Anggaran belanja listrik sekretariat daerah (Setdakab) Bengkulu Utara, tahun 2018, mencapai Rp.1,5 Miliar. Pada tahun 2019 ini kembali di anggarkan bahkan peningkatan anggarannya sangat luar biasa sebesar Rp 1.965. 500.000, termasuk tagihan listrik air mancur bundaran kota arga makmur yang di duga piktif tersebut.

Masrum selaku Bendahara pengeluaran Umum dan Muh. Syukri sebagai Kabag Keuanga sekdakab Bengkulu Utara, mengakui belanja listrik setiap tahun meningkat, saat di sambangi awak media online kilasbengkulu.com, pada hari selasa (14/5/2019).

“Benar belanja listrik sekdakab Bengkulu Utara setiap tahun mengalami peningkatan, sebab ada beberapa tagihan yang baru di bebankan kepada Pemda, seperti tagihan lampu hias maupun tagihan lampu  merah. Untuk  tagihan listrik air mancur bundaran kota Arga Makmur memang benar  ada bukan senilai RP. 1,8 juta, melainkan sebesar Rp. 1,936,810 per bulan, Ujar Mas Rum dan Kabag Keuangan Pemkab BU, Muh. Syukri “

Keduanya menjelaskan, anggaran sebesar Rp 1.965.500. 000, diantaranya untuk membiayai pengeluaran listrik di kantor setdakab, rumah dinas bupati, rumah dinas wakil bupati, rumah dinas sekda, rumah dinas pimpinan DPRD BU dan biaya listrik untuk lampu jalan.

Terkait lampu jalan Selama ini pembayaran tagihannya menjadi tanggung jawab dinas perhubungan. Namun lantaran dinas perhubungan tidak sanggup maka kami yang mengambil alih. Pembayarannya masih mengacu kepada nama – nama dan data yang lama, bahkan masih banyak nama – nama rekening yang aneh karena masih ada nama pribadi. Pembayaran yang dilakukan berdasarkan tagihan, mungkin juga biaya beban.

Keduanya berharap, tagihan air mancur tersebut di putuskan dari pada di bayar terus menerus. Terkait dinas mana yang bertanggung jawab saran Muh. Syukri, coba ke DLH aja mas, perasaan dia dulu itu sudah pernah di serahkan ke Dinas lingkungan hidup. tutup Muh Syukri.

Sementara kepala rayon PLN kota argamakmur BU, saat ingin dikonfirmasi adanya tagihan fiktif, scurity kantornya beralasan, Bapak lagi luar kota (DL), hingga berita ini diturunkan hak jawabnya belum dapat kami tulis.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Mau Nonton Serunya Bola Voly Hadir Di Turnaman HUT Karang Taruna Desa Bajak II Benteng Ke-17 Tahun 2024, Ini Kata Kades Ajis Ran

Laporan : Anel Yadi Senin, 15 September 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Memperingati hari ulang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *