Laporan : Edi Yanto
Sabtu, 11 Mei 2019
Kilas, Bengkulu Utara – Telah beredarnya Surat Undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. Nomor 005/24/DPRD/2019, sifat Penting prihal undangan rapat kerja/hering DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Berdasarkan surat keputusan (SK) badan musyawarah DPRD Kabupaten Bengkulu Utara nomor : 2/KPTS/BM/2019, tentang penetapan jadwal pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2018.
Yang diundang Diharapkan hadir pada hari senen tanggal 13 sampai dengan selasa 14 Mei 2019, pada pukul 10.00 WIB, bertempat ruangan rapat peripurna DPRD BU. Acara rapat kerja atau hering antar legislatif dan eksekutif dengan agenda membahas laporan keterangan LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2019.
Didalam undangan tersebut terdapat catatan kepala SKPD harus hadir dan tidak diwakilkan.
Sementara pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2019, pada pukul 10.00 WIB, dijadwalkan rapat paripurna istimewa DPRD BU, dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD BU terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah terhadap anggaran 2018.
Ketua DPRD BU, Aliantor Harahap, membenarkan pihaknya melalui sekretariat dewan telah menjadwalkan rapat Hering hari senen tanggal 13 sampai dengan selasa 14 Mei 2019. Sedangkan Hari rabu 15 Mei 2019, pukul 10.00 WIB, dijadwalkan rapat paripurna istimewa DPRD BU, dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD BU terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah terhadap anggaran 2018. (Adv).
Editor : Redaksi