Rapat Paripurna DPRD BS Penyampaian Nota Pengantar LKPJ 2018, Disampaikan Bupati

Laporan : Edwar Mursidi

Selasa, 7 Mei 2019

Kilas, Bengkulu SelatanKetua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, Yefry Sugianto memimpin langsung rapat paripurna nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Selatan tahun 2018 yang digelar pada hari ini selasa, 7 mei 2019.

Sidang paripurna ini di hadiri dari unsur OPD, FKPD dan para tamu undangan lainnya. Nota pengantar LKPJ Kepala Daerah tahun 2019 langsung disampaikan oleh plt. Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, MM.

Menurut Plt. Bupati Bengkulu Selatan Gusnan, Penyampaian LKPJ tahun 2018 merupakan LKPJ tahun ketiga dari priode jabatan kami sabagai Bupati Bengkulu Selatan, yang secara konstitusional harus disampaikan kepala daerah setelah berakhirnya tahun anggaran.

“Adapun pendapatan APBD tahun 2018 direncanakan sebesar Rp. 931.635.077.006,36 dan yang terialisasi sebesar Rp. 891.533.710.467,44 atau tercapai sebesar 95,70 persen. Dengan rincian sebagai berikut: (a). Pendapatan asli daerah (PAD) target sebesar Rp. 81.896.328. 868,69 dengan realisasi Rp. 44.506.205.945,88 atau sebesar 53,34 persen (b). Dana perimbangan yang didapat Rp. 719.220. 826.108 dari target Rp. 725. 543.761.000 atau sebesar 99,13 persen (c).  Lain2 pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp. 124.194.987. 137,66 dengan realisasi sebesar Rp. 127.806.678. 413,56 atau sebesar 102,91 persen.

Untuk belanja Daerah pada tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp. 941.480.257.016,53 dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 865.990.775. 828,50 atau sebesar 91,98 persen. Anggaran belanja tersebut dialokasikan pada belanja operasional sebesar Rp. 838.761.031. 241,53 dengan realisasi Rp. 770.684.013.530,53 atau sebesar 91,88 % sedangkan belanja modal sebesar Rp. 102.225. 775.000 dengan realisasi sebesar Rp. 95.306.762. 298 atau sebesar 93, 24 persen.” Kata Bupati.

Setelah mendengarkan laporan LKPJ tahun 2018 yang disampaikan oleh Plt. Bupati Bengkulu Selatan, pihak dewan akan mengkaji dan mempelajari terlebi dahulu laporan yang disampaikan setelah itu baru kita mintak penjelasan ungkanp ketua DPRD Bengkulu Selatan Yefry Sugianto.

“Pihak Dewan Bengkulu Selatan akan mengkaji dan mempelajari terlebih dahulu apa yang telah dilaporkan Bupati, setelah itu baru kita mintak penjelasan dan data – data kongkritnya,” tutup ketua DPRD Bengkulu Selatan. (Adv)

Editor : Redaksi

Baca Juga

Mau Nonton Serunya Bola Voly Hadir Di Turnaman HUT Karang Taruna Desa Bajak II Benteng Ke-17 Tahun 2024, Ini Kata Kades Ajis Ran

Laporan : Anel Yadi Senin, 15 September 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Memperingati hari ulang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *