Terungkap Masa Era Bupati Mian, Aset TPI Ketahun Terbengkalai Dan Mati Suri

Laporan : Rozi, HR

Minggu, 31 Maret 2019

Kilas, Bengkulu UtaraKeseriusan pemerintah daerah untuk meningkatkan perekonomian rakyat dan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, pada masa Era Bupati  Ir.H.Mian hanya isapan jempol dan semakin tidak jelas, jika di lihat dari progres tempat pelelangan ikan (TPI) Kecamatan Ketahun.

Untuk di ketahui pihak pembaca setia Media online kilasbengkulu.com, di perkirakan sejak tahun 2012 aset pelelangan ikan (TPI) Kecamatan Ketahun kabupaten Bengkulu Utara, yang diduga dibangun menghabiskan dana milyaran Rupiah dan
dikelolah oleh pihak PT.INJATAMA, terlihat mati suri, bahkan tidak ada kegiatan dan aktifitas apapun.

Berdasarkan keterangan salah satu karyawan PT. INJATAMA, ketika di wawancarai oleh media online kilasbengkulu.com dimes tempat kerjanya pada hari sabtu (30/3), yang bernama Indra Gunawan, mengatakan, Aset Tempat Pelelangan Ikan (TPI) ini di kontrak oleh PT. INJATAMA sudah hampir berjalan 7 tahun dengan jangka waktu 10 tahun, nilai kontrak sebesar Rp. 1,8 Miliar. TPI ini sudah sering di datangi oleh pejabat pusat (Jakarta), sekedar Marah – marah saja.

“TPI ini dikontrak oleh PT.INJATAMA selama 10 tahun dengan nilai Kontrak Rp. 1,8 Miliar, bahkan berdasar pengamatan saya, sering kali orang atau pejabat dari pusat (Jakarta) datang memantau tempat ini. Orang – orang dari pusat tersebut sempat marah – marah melihat aset Negara yang sudah hancur seperti ini, karena pihak kami kurang paham, maka kami diam saja, pihak PT.INJATAMA hanya ngontrak kalau mau lebih jelasnya silahkan datang aja kepada pihak pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara,” ungkap Indra Karyawan PT.INJATAMA.

Lanjut Indra, Terkait informasi kontrak PT. Injata tinggal tiga bulan lagi, bahkan indra membantah masa kontrak masih lama.

“Terkait siapa yang bertanggung jawab, terhadap pemeliharaan dan merehap kerusakan bangunan maupun Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kecamatan Ketahun
ini, saya tidak paham, silakan tanyakan ke pihak  Dinas aja atau pihak yang terkait,” tutup Indra.

Sementara pihak pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, dibawah kendali era pemerintahan Bupati Ir.H.Mian, Ketika permasalahan ini mau di konfirmasi dengan pejabatnya, kepala DPPKAD Agus Haryanto,MM. Seolah – olah mengelak dan Terkesan tertutup dengan awak media online kilasbengkulu.com, sehingga hak jawab pihak pemerintah belum dapat kami tulis.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Menjalankan Program Persiden RI Desa Pungguk Ketupak Di Benteng Musdesus Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih

Laporan : Anel Yadi Sabtu, 10 Mei 2025 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah Desa Pungguk …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *