Sesama Caleg DPRD Bengkulu Utara Dari PDIP Dapil 4, Parmin Geram Janji Palsu

Laporan : Rozi, HR

Senen, 1 April 2019

Kilas, Bengkulu UtaraBerdasarkan investigasi media online kilasbengkulu.com, Terkait isu Warga Desa Urai dan Cakra akan demo tuntut janji pemerintah daerah pada masa pemerintahan Bupati Ir.H.Mian yang juga ketua DPC partai PDIP BU, yang akan memberikan lahan KTM LAGITA seluas 10 X 15 m2 di tambah dengan  bangunan rumah siap tunggu. Program pemerintah daerah tersebut seolah – olah dua oknum caleg dari partai PDIP yang berinisial JK dan AP, bisa merealisasikan, dengan janji mempegaruhi masyarakat dapat dipenuhi setelah pemilu 17 April 2019, diduga janji itu palsu belaka.

Janji Pembagian lahan dan rumah siap huni tersebut diduga langsung disampaikan tim sukses dari caleg inisial JK dan AP yang bernama Parmun kepada seluruh masyarakat. Tuntutan, informasi ini disampaikan oleh Agus ketua LSM Komite Independen Transparansi Anggaran (KITA) kepada wartawan media online kilasbengkulu.com, di rumahnya pada hari sabtu (30/3/2019).

Dilokasi terpisah Tokoh masyarakat Ketahun, Giri Kencana sekaligus mantan wakil ketua DPRD BU, PARMIN disambangi juga media online kilasbengkulu.com, menyampaikan sehubungan dengan janji pihak pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara tekait pebagian lahan dan rumah siap huni mengatakan tidak tau, dan isu itu memang benar adanya.

“Saya tidak tau itu dan saya juga tidak tau pasti perjanjian pemerintah daerah kepada pemilik lahan KTM LAGITA. Jika pun perjanjian itu ada, silakan warga tuntut kepada pihak pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara,” 

Lanjut Parmin diakuinya, sekitar dua hari yang lalu ada masyarakat bertamu  ke rumahnya mengatakan hal yang sama, ada dua orang oknum caleg dari partai PDIP, menjanjikan akan merealisasikan tuntutan masyarakat, jadi saya bilang kapada masyarakat itu jangan mau di bodoh – bodohi caleg tersebut, baru jadi caleg saja sudah seolah – olah dia bisa mengatur dan menentukan kebijakan pemerintah, ini sudah tidak benar lagi.

“Saya saja sudah pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tidak pernah membawa -bawakan kegiatan pemerintah demi kepentingan pribadi atau organisasi mencapai suatu tujuan. Saya juga sudah sampaikan kepada masyarakat tersebut kalaupun memang mereka berani berjanji kepada masyarakat seperti itu, tolong masyarakat minta pertanggungjawabannya di atas materai Rp. 6000 jangan PHP kepada masyarakat, saya ingin masyarakat itu menjadi cerdas, jangan di bodoh-bodohi” tutup PARMIN, di rumahnya (30/3/2019).

Editor : Redaksi

Baca Juga

H. Hazadin, Himbau Warga Menghibahkan Hak Suaranya Untuk Arie – Sumarno Di Atas 85% Pilkada Bengkulu Utara 2024, Ini Tujuannya

Laporan : Edi Yanto Kamis, 12 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Tokoh masyarat H. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *