Ali Imron : ASN Bengkulu Selatan Wajib Mesosialisasikan P4GN

Laporan : Erwan Mursidi 

Kamis, 21 Maret 2019

Kilas Bengkulu SelatanBadan Narkotika Nasional (BNN), yang bertugas melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga harus ikut berperan aktif mensosialisasikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama setidaknya di instansi tempat pengabdian (ruang lingkup kerjadirinya).

Dalam meningkatkan peranan ASN pada  kegiatan P4GN, BNN Bengkulu Selatan mengadakan talkshow tentang Diseminasi Informasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di gedung Reptaloka Pemkab Bengkulu Selatan, Kamis (21/3/2019).

Kepala BNN Kabupaten Bengkulu Selatan, AKBP. Ali Imron SE mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.

“ASN diwajibkan untuk melaksanakan empat kegiatan yaitu sosialisasi, deteksi dini melalui tes urine, regulasi dan terbentuknya relawan anti-narkoba,” terangnya.

Ia juga memastikan, BNNK Bengkulu Selatan sudah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, antara lain Dinas Kesehatan dalam proses rehabilitasi.

“Di bidang keagamaan pun, kami sudah menjalin kerja sama. BNNK Batang tidak hanya mensosialisasikan P4GN pada satu kegiatan saja, tetapi akan ada di hampir semua acara dan kalangan serta komunitas,” pungkasnya.

Sementara itu Asisten I Setda Bengkulu Selatan, Arjo Arifin mengaku pihaknya akan menindaklanjuti agar setiap instansi melakukan sosialisasi P4GN di masing-masing instansi.

Lanjut asisten 1, hampir di setiap kesempatan, aksi nyata terus didengungkan oleh Plt Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

“Sosialisasi bisa disampaikan diberbagai kegiatan. Hal itu dinilai efektif sehingga pesan anti – narkoba akan lebih cepat tersampaikan,” tutup Arjo.

Editor : Redaksi

Baca Juga

DPRD BU, Rapat Manmus Usulkan Jadwal Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati 2025

Laporan : Edi Yanto Selasa, 14 Januari 2025 Kilas, Bengkulu Utara – Lembaga Dewan Perwakilan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *