Laporan : Rozi HR
Senen, 4 Maret 2019
Kilas, Bengkulu Utara – Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, sudah mulai geram dengan pemberitaan oknum caleg bagi – bagi kartu KIS. Panitia pengawas pemilu Kabupaten Bengkulu Utara sudah harus bertindak tegas dengan ulah oknum caleg partai PDIP BU dapil 1, yang sudah membagi – bagikan kartu Indonesia sehat (KIS) kepada masyarakat daerah air lakok beberapa waktu yang lalu. Sebab pembagian kartu KIS itu bukan tugas caleg, apa lagi itu prodak pemerintah, apakah pemerintah daerah Bengkulu Utara kurang personil untuk membagikan kartu KIS kepada masyarakat ungkap Angota DPRD BU Komisi II, Ependi,SP. Hal ini di sampaikan Ependi, Pada hari Senen 4, Maret 2019, di gedung dewan terhormat.
“Sekarangkan sudah ada bukti yang mengarah kepada oknum caleg PDIP dapil 1, yang membagi – bagikan kartu KIS, sudah jelas – jelas bukan kewenangan dia, maka banwaslu harus bertindak tegas, apalagi ada indikasi keterlibatan oknum ASN sesuai dengan aturan yang berlaku harus di tindak tegas, tutup Ependi,SP.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian yang sekarang menjabat sebagai ketua DPC partai PDIP kabupaten Bengkulu Utara, enggan berkomentar terlalu jauh.
“Saya tidak bisa berkomentar terlalu jauh sehubungan dengan pemberitaan oknum caleg dari partai PDIP yang membagi – bagikan kartu Indonesia sehat (KIS) serahkan saja kepada pihak Bawaslu, apapun hasilnya akan kita terima ungkap Mian,” Sambil
meninggalkan awak media, selesai hadiri rapat paripurna dua Raperda di gedung DPRD kabupaten Bengkulu Utara.
Editor : Redaksi