Laporan : Edi Yanto
Sabtu, 23 Februari 2019
Kilas, Makassar – Setelah empat kali meraih predikat A dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kini Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses meraih predikat AA.
Penghargaan untuk predikat tertinggi ini diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X di Makassar, Selasa (19/02).
Dalam acara tersebut, empat peda memperol;eh predikat ‘A”, yakni Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman, tiga-tiganya dari DIY, serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dari 186 pemda di wilayah III, ada 9 Kabupaten/Kota berpredikat “BB” dan 55 provinsi, kabupaten/kota berpredikat “B”. Pemda yang mendapat predikat “BB” yakni, Kabupaten Wonogiri (Jateng), Kabupaten Cilacap (Jateng), Kota Pekalongan (Jateng), Kabupaten Banyumas (Jateng), Kabupaten Gunung Kidul (DIY), Kota Yogyakarta (DIY), Kabupaten Bone Bolango (Sulsel), Kota Manado (Sulut) serta Kabupaten Banggai (Sulteng).
Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan PengawasanKementerian PANRB M. Yusuf Ateh mengungkapkan, predikat “AA” diberikan kepada peda yang meraih nilai 90 – 100, sedangkan A dengan nilai 80 – 90, “BB” dengan nilai 70 – 80, “B” untuk yang nilainya 60 – 70, “CC” 5dengan nilai 50 – 60, sementara “C’ untuk yang nilainya 30 – 50, sedangkan yang nilanya kurang dari 30 predikatnya D.
Dikatakan, dalam evaluasi SAKIP pemda secara keseluruhan tahun 2018 ada 13 pemda yang meraih predikat :”A”, terdiri dari 4 pemerintah provinsi dan 9 Kabupaten/ Kota.
Sedangkan yang meraih predikat “BB” ada 46, terdiri dari 6 pemerintah provinsi dan 40 Kabupeten/ Kota.
Adapun yang meraih predikat B sebanyak 203 pemda, terdiri dari 18 pemprov dan 185 Kabupaten/ Kota. Untuk pemerintah provinsi, masih ada 5 yang predikatnya “CC”, sedangkan kabupaten/kota ada 162.
Adapun yang predikatnya C masih ada 97, dan yang predikatnya D masih ada 5 Kabupaten/Kota.
Secara terpisah, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan implementasi SAKIP yang baik berpengaruh terhadap peningkatan pelayanan publik hingga mempermudah pertanggungjawaban kinerja para abdi negara.
Sultan mengakui, dengan metode ini pemda dapat melaksanakan program dan kegiatan lebih berorientasi pada hasil, mampu mengalihkan belanja aparatur ke belanja publik, serta pengukuran kinerja organisasi hingga individu lebih akurat.
“SAKIP mengubah budaya kerja sehingga ASN bekerja semakin efektif dan efisien,” ujar Sri Sultan, Selasa (19/02).
Diejelaskan, Pemprov DIY telah melakukan rasionalisasi kegiatan yang berorientasi pada money follow program dan program follow result.
Sebanyak 1600 kegiatan berhasil dipangkas dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Efisiensi kegiatan itu, menurut Sultan, adalah suatu keharusan untuk meningkatkan sinkronisasi, memudahkan pengendalian, meningkatkan belanja publik, dan investasi pada program strategis.
Sebagai Gubernur dan Raja Yogyakarta, Sultan mendorong seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tak ‘terkurung’ dengan rutinitas saja.
“Harus melakukan inovasi dan memastikan capaian outcome melalui penilaian kinerja kegiatan yang beroirentasi pada customer perspective,” imbuhnya.
Melalui pola penataan kelembagaan baru yang berbasis kinerja, Pemprov DIY berhasil mengefisiensikan 79 struktur kelembagaan.
Untuk meminimalisir eksploitasi anggaran, DIY menerapkan standar belanja berbasis program yang tidak lagi berpatokan pada serapan.
Diingatkan, penerapan SAKIP memerlukan peran aktif dari kepala daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara aktif dengan reward dan punishment.
“Saya memberikan rapor kinerja kepada OPD setiap triwulan dan merilisnya di media massa. Langkah ini yang terbukti efektif meningkatkan kinerja OPD,” jelas Sultan.
Peningkatan nilai SAKIP ini juga diikuti peningkatan nilai tiga kabupaten di wilayah Provinsi DIY. Tahun 2017 lalu, Kabupaten Kulonprogo, Bantul, dan Sleman meraih predikat BB.
Seiring berjalannya waktu, ketiga Kabupaten itu sukses meraih predikat ‘A’ pada tahun 2018. Sri Sultan menilai, SAKIP bukan hanya sebuah keharusan, tetapi juga sistem yang dibuat untuk menjawab tantangan dan perubahan zaman.
“Karena SAKIP adalah cara kita memandang masa depan melanjutkan perubahan, memenuhi tanggungjawab sejarah, dan yang terpenting demi keberlangsungan generasi mendatang,” pungkasnya. (Ey)
(don/dit/ HUMAS MENPANRB)
*Predikat SAKIP “AA” Wilayah III :* – Provinsi D.I. Yogyakarta
*Predikat SAKIP “A” Wilayah III :*
1. Provinsi Jawa Tengah
2. Kabupaten Sleman
3. Kabupaten Bantul
4. Kabupaten Kulon Progo
*Predikat SAKIP “BB” Wilayah III :*
1. Kabupaten Wonogiri
2. Kabupaten Cilacap
3. Kota Pekalongan
4. Kabupaten Banyumas
5. Kabupaten Gunung Kidul
6. Kota Yogyakarta
7. Kabupaten Bone Bolango
8. Kota Manado
9. Kabupaten Banggai
Editor : Redaksi