Laporan : Erwan Mursidi
Senen, 18 Februari 2019
Kilas, Bengkulu Selatan – Diduga Akibat belum adanya kesadaran masyarat untuk menjaga keindahan pantai Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, dari sampah yang berserakan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manna rutin pantau pantai guna, Memastikan kebersihan salah satu objek wisata unggulan di Bengkulu Selatan yakni pantai Pasar Bawah Manna.
Kepala dinas DLH Bengkulu Selatan Erwin Muchsin, disambangi awak media online kilasbengkulu.com, (18/2), mengatakan, pihaknya terus memantau kebersihan objek wisata unggulan di Bengkulu Selatan yakni pantai Pasar Bawah Manna.
“Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Bengkulu Selatan, telah menugaskan sebanyak 40 orang petugas kebersihan pantai bawah pasar manna, guna menjaga keindahan dan kebersihan pantai dari semrautnya sampah yang sering kali berserakan,” kata Erwin Muchsin
Lebih lanjut Erwin, juga mengatakan, pihaknya akan rutin menggelar gotong royong menjaga kebersihan pantai. Selain 40 petugas kebersihan pihaknya juga akan menerjunkan sejumlah alat berat dan truk angkut sampah untuk memfasilitasi kebersihan pantai.
“Sedikitnya setiap satu bulan sekali kita akan gelar kebersihan secara besar – besarab di lokasi pantai pasar bawah mannap” tegasnya.
Tegas Erwin, pihaknya sudah melakukan kebersihan pantai pada Senin (18/2/2019), pada hari itu telah menerjunkan dua alat berat dan truk pengangkut sampah untuk membersihkan pantai.
“Selain kewajiban kami sebagai instansi teknis kegiatan ini, namun menjaga kebersihan merupakan tanggung jawab kita bersama, untuk mendukung program kebersihan dan peningkatan objek wisata dari, Plt Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi,” pungkas Erwin.
Ditambahkan Erwin, pihaknya akan menjamin kebersihan pantai. Salah satu bukti dengan menempatkan petugas kebersihan di pantai Pasar Bawah, karena objek wisata kebanggaan kabupaten kita, untuk mendatangkan parawisatawan yang ada.
“Saya menghimbau setiap pedagang dan masyarakat sekitar lokasi harus dapat menjaga membersihkan sekitar tempat mereka berjualan dan lingkungan. Khusus pengunjung juga harus menjaga kebersihan pantai dan lokasi objek wisata yang ada. Menjaga kebersihan sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang sampah. Intinya dibutuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan objek wisata kita ini,”tutup Erwin.
Editor : Redaksi