Laparan : Edi Yanto
Rabu, 13 Februari 2019
Kilas, Bengkulu Utara – Keputusan sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Nomor 04 Tahun 2019, tentang Penunjukan pelaksanaan teknis kegiatan OPD dilingkungan sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun anggaran 2019.
Memperhatikan keputusan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bengkulu utara nomor : 21 tahun 2018 tanggal 11 desember 2018 tentang persetujuan pengesahan terhadap rancangan peraturan Daerah kabupaten Bengkulu Utara tentang APBD tahun anggaran 2019.
Memutuskan menunjuk nama – nama yang tersebut dalam jalur 3 lampiran keputusan ini sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan staf kegiatan OPD dilingkungan sekretarian DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun anggaran 2019.
Daftar lampiran keputusan sekretariat Dewan Nomor 04 tangal 21 januari 2019 sebagai berikut
1.Program dan kegiatan pelayanan administrasi perkantoran Rahmat Sutesno.SH. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Sanusi, Staf administrasi keuangan, staf administrasi umum
2. Program pelayanan administrasi perkantoran, Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur, dan Program peningkatan disiplin aparatur, Noerbanie. M.Si pejabat pelaksana teknis kegiatan, Kurnia Sari. SH, Staf administrasi keuangan, Mardianto, S.IP, staf administrasi umum
3. Program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah, Misdar, Pejabat Pelaksana teknis, Nurlaili, S.IP, Staf administrasi keuangan, Subariah S.IP, staf administrasi umum
4. Program pelayanan administrasi perkantoran, program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah, Deky Hendri.SE, Pejabat pelaksana teknis kegiatan, Leka Elmia, SE, Staf administrasi keuangan, Yanuarita, S.IP, Staf administrasi umum.
5. Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan, Rego Damantara, SH, Pejabat pelaksana teknis kegiatan, Deri Forina, S.IP, Staf administrasi keuangan dan staf administrasi umum
6. Program pelayanan administrasi perkantoran, program peningkan kapasitas sumber daya aparatur, program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah, Husin Mukhrodhi, A.Md, Pejabat pelaksana teknis kegiatan, Yuliana, S.IP, Staf administrasi keuangan dan Staf administrasi umum
7. Program pelayanan administrasi perkantoran, Program peningkatan komunikasi dan informasi serta penggunaan media massa, Mitha Suryanti, SE, Pejabat pelaksana teknis kegiatan, Darwinto, S.Sos, Staf administrasi keuangan dan Staf administrasi umum.
8. Program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah, program penataan peraturan perundang – undang, Atika Furwabti, MM, Pejabat pelaksana teknis kegiatan, Mahardono, SH, Staf administrasi Keuangan, Dedy Andri, staf administrasi umum.
9. Program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah, Siti Fatimah, SH, Pejabat pelaksana teknis kegiatan, Eddi Salim, Staf administrasi keuangan, Nuryani Kasuma, S.IP, Staf administrasi umum.
ABD. Salam, SH, selaku Sekwan DPRD BU, disambangi kilasbengkulu.com, pada hari rabu (13/2), Terkait SK perubahan struktur pejabat sekretariat DPRD BU yang di tandatangani nya, tidak berada ditempat sehingga hak jawabnya belum dapat kami tulis.
Editor : Redaksi