Anak Bupati BU Akui APK Miliknya Di Rumdis, Gakkumdu Bantah Gunakan Mobnas

Laporan : Edi Yanto

Rabu, 13 Februari 2019

Kilas, Bengkulu UtaraSehubungan dengan memanasnya situasi politik di Kabupaten BU, terkait dugaan masalah APK salah satu Caleg DPRD Provinsi dari  Partai PDIP dalam hal ini Andaru Pranata, SE, yang di duaga menggunakank paslitas negara untuk mengangkut APK dari  dalam rumah dinas, menuju tempat target pemasangan dengan menggunakan mobil dinas itu tidak benar.

Hal ini di tegaskan langsung oleh Ketua Panwaskab BU Titin Sumarni SH, melalui Kepala Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Tugiran MPd. Mengatakan, terkait APK milik Andaru yang berada dirumah dinas Bupati sudah diakunya, itu miliknya, namun dengan adanya dugaan pengangkutan APK deri rumah dinas Bupati BU, dengan menggunakan mobil dinas itu tidak benar. Dimana hasil penyelidikan dan introgasi dari pihak Sentra Gakkumdu, bahwasanya APK tersebut di angkuat dengan menggunakan kendaraan pribadi atas nama Waluyo bukan kendaraan dinas.

“Bukan kendaran dinas melainkan kendaran pribadi (Plat Hitam), milik pak Waluyo,” tegas Tugiran saat di konfirmasi media ini melalui sambungan telepon Rabu (13/2).

Lanjut Tugiran, jika ada yang punya data saudara Andaru menggunakan mobil dinas dalam pengakutan APK tersebut, dari rumah dinas itu, hendaknya data tersebut disampaikan kepihak Bawaslu, sepengetahun kami untuk sementara, ia gunakan kendaraan pribadi, tutup tugiran.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *