Laporan : Rozi HR
Selasa, 12 Februari 2019
Kilasa, Bengkulu Utara – Mapolres Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu Kepemimpinan AKBP. Ariefaldi Warga Negara, SH,SIK,MM, kembali berhasil mengamankan dugaan curanmor dan pelaku pencuri Aki, asal warga Kecamatan Kerkap.
Inisial FR (18 Tahun), saat di introgasi pihak mapolres Bengkulu Utara, FR akui hal tersebut dilakukan hanya mendapatkan bagian uang 80 ribu rupiah untuk membeli rokok.
“Saya hanya mendapat bagian 80 ribu rupiah pak. Sekedar untuk membeli rokok dan tuak” akui FR dengan pihak mapolres Bengkulu Utara pada hari selasa (12/2/2019)
Lebih lanjut FR juga mengaku menggasak sepeda motor jenis RX King dan aki di kelurahan gunung alam, namun aksi pelaku Curanmor tersebut terbongkar saat aparat kepolisian polres Bengkulu Utara melakukan pengembangan atas pencurian Aki yang dilakukan tersangka.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warga Negara ,SH SIK MM melaui kasatreskrim AKP M Jufri ,SIK, mengakui setelah melakukan penggeledahan dikediaman tersangka, aparat kepolisihan, menemukan satu unit sepeda motor tanpa surat.
“Awalnya pencurian biasa, setelah dilakukan penggembangan ternyata tersangka FR (18) merupakan pelaku Curanmor. Hasilnya untuk foya-foya saja. Dengan perbuatanya.(FR red) Terancam Pasal 363,” ujar AKP. M.Jufri, SKI.
Editor : Tedaksi