Diduga Mencuri Untuk Berfoya – foya Wilayah Mapolres Bengkulu Utara Diamankan Pihak Aparat

Laporan : Rozi HR

Selasa, 12 Februari 2019

Kilasa, Bengkulu UtaraMapolres Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu Kepemimpinan AKBP. Ariefaldi Warga Negara, SH,SIK,MM, kembali berhasil mengamankan dugaan curanmor dan pelaku pencuri Aki, asal warga Kecamatan Kerkap.

Inisial FR (18 Tahun), saat di introgasi pihak mapolres Bengkulu Utara, FR akui hal tersebut dilakukan hanya mendapatkan bagian uang  80 ribu rupiah untuk membeli rokok.

“Saya hanya mendapat bagian 80 ribu rupiah pak. Sekedar untuk membeli rokok dan tuak” akui FR dengan pihak mapolres Bengkulu Utara pada hari selasa (12/2/2019)

Lebih lanjut FR juga mengaku menggasak sepeda motor jenis RX King dan aki di kelurahan gunung alam, namun aksi pelaku Curanmor tersebut terbongkar saat aparat kepolisian polres Bengkulu Utara melakukan pengembangan atas pencurian Aki yang dilakukan tersangka.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warga Negara ,SH SIK MM melaui kasatreskrim AKP M Jufri ,SIK, mengakui setelah melakukan penggeledahan dikediaman tersangka,  aparat kepolisihan,  menemukan satu unit sepeda motor tanpa surat.

“Awalnya pencurian biasa, setelah dilakukan penggembangan ternyata tersangka FR (18) merupakan pelaku Curanmor. Hasilnya untuk foya-foya saja. Dengan perbuatanya.(FR red) Terancam Pasal 363,” ujar AKP. M.Jufri, SKI.

Editor : Tedaksi

Baca Juga

Penutupan Turnaman HUT Karang Taruna Desa Bajak II Ke-17 Tahun 2024 Di Benteng, Kades Sampaikan Ucapan Selamat

Laporan : Anel Yadi Senin, 07 Oktober 2024 Kilas, Benteng – Dalam rangka menyemarakkan hari ulang tahun karang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *