Laporan : Rozi HR
Kamis, 7 Februari 2019
Kilas, Bengkulu Utara –Marzum selaku pelapor dugaan KKN Dana Desa Kota Lekat Mudik beberkan, kejanggalan sistem pengelolaan Dana Desa (DD) Kota Lekat Mudik Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Tahun anggaran 2018.
Kemaren pagi, rabu (6/2),
Marzum selaku pelapor dugaan korupsi Dana Desa (DD) kota lekat mudik penuhi panggilan pihak inspektorat kabupaten Bengkulu Utara untuk di minta keterangan sehubungan dengan surat yang di tanda tangani oleh beberapa tokoh masyarakat setempat beberapa waktu yang lalu, yang di tujukan kepada pihak penegak hukum melalui lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) Teropong Bengkulu.
“Kemaren Rabu (6/2) saya sudah di pangil pihak inspektorat untuk di minta keterangan pengusutan
dugaan KKN Dana Desa Kota Lekat Mudik. Pada pemanggilan tersebut pihak kami sengaja membawa beberapa materi persoalan yang telah di sampaikan ke pihak Inspektorat yang di nilai janggal tersebut,” kata Marzum
Lanjut Merzum, saya sampai di kantor Inspektorak Bengkulu Utara hari rabu (6/1), sekitar Pukul 8.00 WIB. Semua dugaan KKN Desa Kota Lekat Mudi sudah kami beberkan kepada pihak Petugas Inspektorat. Kedepan giliran kawan – kawan yang lain menurut Inspektorat yang akan di panggil untuk di minta keterangan lebih lanjut, dengan harapan permasalahan ini dapat terungkap dan dituntaskan secepatnya, Tutup Marzum.
Editor : Redaksi