Diduga Margin Of  Error Data Mutasi Pemerintahan Era Mian, Kembali Mutasi 2 Orang Pejabat

Laporan : Edi Yanto

Kamis, 7 Februari 2019

Kilas, Bengkulu UtaraRotasi atau Mutasi di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, pada Era Pemerintahan Bupati Mian, Hari selasa 15 Januari 2019, sebanyak 149 Orang, yang dilanti Bupati secara langsung dibali Daerah, diduga  terjadi Margein Of  Eror atau Sering disebut Ada Kesalahan dalam Penginfutan Data.

Dimana Mutasi atas nama Nazarudin, S.Pd, yang
dilantik dengan jabatan baru sebagai Kasi Data dan Informasi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, yang sempat dibacakan protokol, padahal orang tersebut sudah lama pindah tugas dari wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

Setalah diberitakan Media Online kilasbengkulu.com, pada hari Rabu (6/2/2019), berhembus Kembali Kabar adanya mutasi di Kabupaten Bengkulu Utara termasuk atas nama Nazarudin, S.Pd yang diduga Margin Of  Error Data.

Ramadanus selaku Asisten III, Pemkab BU, disambangi ke ruang kerjanya hari kamis (7/2) mengatkan, memang pada hari rabu (6/2) kemaren mendapat laporan ada Rotasi atau mutasi 2 orang pejabat, namun tidak hapal nama – nama orang yang di mutasi.

“Jujur Saya mengetahui informasi ada mutasi kemaren dari Kepala Dinas BKPSDM, Drs. Setyo Budi Raharjo, siapa nama – nama yang di mutasi saya sendiri kurang hapal. Posisi pak Setyo Budi Raharjo, sepengetahuan saya hari ini, pergi ke Palembang. Apakah mengurus Surat Keputusan (SK) yang diduga Margin Of  Error mutasi hari selasa tanggal (15/1/2019) yang lalu, sudah terlanjut diInfut dan dikirim Ke BKN Palembang, tentu saya sendiri tidak tau, yang jelas ada rapat bersana pak sekda ke palembang,” tutup Danus.

Sementara itu di tempat terpisah Maman Suherman, S. STP, Selaku Kapala Bidang Perencanaan dan Pengembangan SDM, ditemu, Kamis (7/2/2019) sekitar jam 11.17 WIB, di Ruang Kerjanya, membantah ada mutasi secara diam – diam kemaren.

“Memang Benar kemaren Rabu (6/2), ada mutasi 2 orang pejabat yaitu Atas nama Nurman, SP. Jabatan baru Kepala Kasi ketenagaan dinas perkebunan  eslon IVa, sedangkan Moh Edi jabatan baru Kasi Data dan Informasi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran,”.

Lanjut Maman Suherman sebenarnya mutasi pada hari selasa 15 Janua 2019 yang lalu atas nama Nazarudin, S.Pd yang sudah pindah ke Provinsi Bengkulu diakuinya ada Margin Of  Error Data.

“Memang benar setelah di beritakan media Online Kilasbengkulu.com pada mutasi (15/1/2019) atas nama Nazarudin, S.Pd, ke
jabatan baru Kasi Data dan Informasi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, bahwa orang tersebut telah pindah ke Provinsi Bengkulu, namun data kepindahannya tidak terinfut,” tutup Maman

Editor : Redaksi

Baca Juga

Rapat Paripurna DPRD BU Periode 2024-2029, Ini Ketua Masing-masing Tujuh Fraksi  Dewan

Laporan : Edi Yanto Rabu, 18 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *