Laporan : Putra satria. SE
Sabtu, 12 Januari 2019
Kilas Bengkulu Mukomuko– Bupati Kabupaten mukomuko, Provinsi Bengkulu, H.Choirul Huda, SH Pada Jumat (11/1), melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat eselon II, III dan IV pada kegiatan mutasi yang digelar di aula Kantor Bappelitbang setempat. Total pejabat yang dimutasi yakni 155 orang dengan rincian untuk pejabat eselon II sebanyak 16 orang, eselon III sebanyak 38 orang dan eselon IV sebanyak 101 orang.
Sebanyak 3 orang Kepala Dinas (Kadis) diparkirkan menjadi Staf Ahli bupati diantaranya Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kadis Dinas Sosial. Sementara, Kadis Pertanian, menduduki jabatan baru sebagai Asisten I Setdakab Mukomuko.
Sementara 1 orang, sebagai Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar (Ramdani). Posisinya digantikan oleh A. Halim yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Disperindagkop dan UKM.
Mutasi yang digelar pada hari jum’at (11/1) terdapat 3 jabatan kadis yang kosong diantaranya jabatan Kadis PUPR, yang sebelumnya dijabat Apriansyah, ST, MT mutasi menjadi Kepala Dinporapar, Bappelitbang yang sebelumnya diduduki Drs. Marjohan terpaksa kosong lantaran Marjohan ditetapkan sebagai Sekda.
Sedanhkan Kepala Dinas Pertanian, Arif Isnawan dipercayakan menjadi Asisten I. Sementara posisi Kadis yang kosong bakal diduduki Sekretaris Dinas dengan selaku pelaksana tugas (plt). Bergeser pula posisi 3 orang camat, yakni Camat Selagan Raya, Teras Terunjam dan Camat XIV Koto.
”Mutasi hari ini Jum’at (11/1), sebagai bentuk penyegaran. Bagi pejabat yang terkena mutasi diharapkan dapat meningkatkan kinerja demi terciptanya roda pemerintahan yang maksimal. Tujuannya untuk peningkatan pelayanan bagi masyarakar Mukomuko, ,” Kata Bupati, H Choirul Huda, SH.
Soal jabatan kadis yang kosong, Bupati menegaskan bahwa akan diduduki oleh Plt. Untuk kedepannya, jabatan kadis tersebut bakal dibahas lebih lanjut. Tentunya, mutasi berikutnya bakal digelar kembali.
”Sementara untuk Jabatan 3 kadis yang kosong bakal diduduki oleh Pelaksana tugas (Plt), yang akan kita tunjuk. Tugas dan fungsinya sama, harus bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab, untuk melayani masyarakat mukomuko dengan baik, maka persoalan 3 kepala dinas tersebut, Kedepannya akan kita bahas kembali,” pungkasnya.
Editir : Redaksi.