Laporan: Aryon Siswanto
Jum’at, 21 Desember 2018
Kilas Benkulu Tengah – Sering meresakan masyarakat, Empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), berhasil dibekuk oleh aparat Kepolisian Polsek Karang Tinggi, Polres Bengkulu Utara. Satu pelaku, yakni pengemudinya, berhasil dibekuk sekira pukul 03.15 WIB jumat dini hari (21/12) di simpang masuk Pabrik Sawit PT Palma Mas Sejati, Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), beserta BB berupa 1 unit Mobil Mitshubishi L 300 Hitam, Nopol BD 9904 AR yang dikemudikannya.
Menurut keterangan pihak Kepolisian, pelaku berjumlah empat orang, dan tiga pelaku lainnya sempat melarikan diri. Namun berkat kesigapan aparat dalam melakukan pengejaran, semua pelaku berhasil dibekuk tidak lama berselang setelah pelaku pertama diamankan.
Kapolres BU, AKBP Ariefaldi WN, SH SIk, MM melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri SIk mengemukakan, penangkapan berawal dari kecurigaan aparat yang tengah melakukan patroli menuju perbatasan wilayah hukum Polsek Talang Empat ke Desa Taba Terunjam. Tiba di Desa Talang Empat, aparat menemukan kendaraan dimaksud mogok, diduga karena kehabisan bahan bakar.
“Saat ditanya oleh petugas, pengemudi menjawab mobilnya rusak. Namun, saat hendak dibantu dorong, petugas melihat kearah kunci kontak dalam kondisi telah dirusak, dan mendapatkan kunci T masih tergeletak di dalam kendaraan tersebut. Saat itu juga kendaraan dan pengemudinya diamankan,” tutur Kasat, AkP M. Jufri.
Editor : Redaksi