Pihak Polres BU , Berhasil Tangkap 3 Orang Pelaku Kejahatan Di 12 TKP

Laporan : Edi Yanto

Rabu, 14 November 2018

Kilas Bengkulu Utara  – Polres Bengkulu Utara, Rabu (14/11) berhasil membekuk 3 orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Salah satu diantaranya merupakan residivis dalam kasus pencurian ternak (curnak).

Kapolres BU, AKBP Ariefaldi WN SH SIK MM, melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri SIK menuturkan, ketiga terduga pelaku tersebut antara lain berinisial Ru (19) kemudian GN (16) dan HN (17), yang melakukan kejahatan di 12 TKP.

Ketiganya kata Kasat, telah melakukan curat di 12 TKP, di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara. Maka tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lain yang belum diakui oleh  ketiga pelaku tersebut.

“Pihak Polres Bengkulu Utara akan terus mendalami dan melakukan penyelidikan. Sebab tidak menutup kemungkinan ada TKP lain yang belum diakui, karena pihak korban belum melapor atau lantaran kerugian yang diderita pihak korban nilainya dianggap masih bernilai kecil, sehingga engan melaporkan kejadiannya ke pihak  penegak hukum  atau Polres” kata Kasat.

Lanjut AKP M Jufri SIK,
dalam aksi ke tiga tersangka selama ini, melakukan pencurian atau mengambil barang berharga milik korbannya berupa uang, HP atau perhiasan – perhiasan emas.

“Modus pencurian atau pengambilan barang berupa uang, Hp, dan perhiasan milik korbanya, bahkan ada diantara korban  yang di lakukan pelaku  hanya menderita kerugian sebesar Rp 200 Ribu, sehingga tidak melaporkan kejadian yang dialaminya,” tutup AKP M Jufri SIK.

Baca Juga

Anggaran DPUPR BU 2024 Era Munadi, Jalan Dusun 1 Karang Anyar 2 Mulus Warga Ucapkan Terima Kasih

Laporan : Edi Yanto Senin, 18 November 2024 Kilas, Bengkulu Utara –  Pembangunan jalan Hotmix …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *