Laporan : Edi Yanto
Senen, 12 November 2018
Kilas Bengkulu Utara -Terkait tidak selesainya berbagai mega Proyek 2017, Pimpinan Kepala Dinas Heru Susanto, ST, pihak BPK RI cabang Provinsi Bengkulu merekomendasikan Bupati Bengkulu Utara agar:a:
a. Memerintahkan Kepala PUPR lebih Optimal dalam mengawasi.dan Mengendalikan Pelaksanaan pekerjaan
b. Menginstruksikan Kepala Dinas PUPRmemperingatkan PPTK yang lalai dalam Mengawasi danmengendalikan Pelaksanaan pekerjaan.
C. Memerintahkan Kepala Dinas PUPR untu menghitung dan menagihkan denda atas Pekerjaan Jalan Air Sabai – Air Pandan.
d. Memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk menilai atas kualitas bendungan dan persentase fisik
terakhir atas pekerjaan D.I Air Palik Tanjung Agung dengan mengunakan tim ahli Independen.
e. Memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk Memproses Indikasi Kerugian Daerah Sebesar Rp. 1.512.648.932.80 dan Memproses jaminan Pelaksanaan dan denda
Sebesar Rp. 1.122.150. 200.00 Sesuai ketentuan yang berlaku dan selanjutnya disetor ke Kas Daerah
Heru Susanto,ST, Proyek 2017
Dari temuan BPK RI, cabang Provinsi Bengkulu tersebut sampai pada hari ini pemerintahan Bupati MIAN dan Kepala Dinas PUPR BU, HERU SUSANTO, diduga tidak berani melakukan blaclist terhadap ke empat Perusahaan tersebut, yang lebih menarik walaupun adanya kelalaiyan baik Kepala DInas maupun PPTK, sehingga merugikan daerah, keempat mega Proyek tersebut diduga belum ada yang tersentuh hukum, Kendati berdasarkan pengakuan Pejabat PUPR BU, beberapa Waktu lalu Sempat pernah di pangil pihak POLDA, terkait Proyek angaran tahun 2017.
Pada hari ini senen (12/11) Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu di datangi, kilasbengkulu.com, sekitar pukul 09.55. Wib. Untuk meminta hak jawab Bupati, wakil Bupati, atau Sekdakab sedang tidak Berada di Kantot (Pemda) BU.
Sementara Kabag Humas, selaku salah satu corong Pemerintah Daerah juga Sedang keluar, menutut stapnya, pak Kabag ada acara di Desa Tanah Tinggi Kecamatan Padang Jaya dengan agenda Pembuakaan Pelaksanaan Gerakan tanam Buah – Buahan dan Sayuran Tingkat Provinsi.