Laporan : Edi Yanto
Minggu: 24 September 2018
Kilas Bengkulu Utara -Munculnya 2 buah surat membuat Heboh Pemberitahuan Rencana Aksi Demontrasi Forum Alumni Mahasiswa Bersatu tentang Pengumuman TES CPNS Tahun 2018, yang di Keluarkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, sudah dilakukan sebanyak 3 Kali, 1 kali pengumuman secara resmi , 2 kali di adakan Revisi (Ralat).
Sehubungan dengan beredarnya surat nomor 03/ FAMB/BU/IX/ tertangal 23 September 2018, sehubungan telah terpenuhinya Aspirasi Alumni Mahasiswa Ratu Samban (UNRAS) yang mana sebelumnya syatat TES CPNS Kabupaten Bengkulu Utara, harus tamatan Universitas terakreditasi B. Dan syarat tersebut telah di hapus (Ralat) oleh Pemerintah Daerah maka secara otomatis Alumni UNRAS sudah dapat mengikuti tes CPNS tahun 2018, di Bengkulu Utara ini. Maka kami Forum Mahasiswa Bersatu Bengkulu Utara, Membatalkan Aksi atau Demontrasi yang rencananya dilaksanakan hari ini (24/9), serta mencabut surat pemberitahuan ke pihak Polres Bengkulu Utara, terdahulu . surat tersebut di tandatangani langsung Ketua Aksi Aprizal Ansori Dan Lispianto.
Nyaris waktu yang bersamaan beredar surat nomor 03/FAMB/BU/IX/ tertangak 23 Septemver 2018 , prihal klarifikasi dan penegasan pelaksanaan aksi damai tentang menyikapi surat saudara Aprizal Ansori dan Lispianto
kepada Kapolres Cq. Kasat Intel Bengkulu Utara tersebut adalah tindakan Personal dan bukan tindakan atas nama Forum Alumni Bersatu Bengkulu Utara, karena tindakan kedua oknum tersebut tidak melalui musyawarah, maka terkait Aksi damai tersebut tetap dilaksanakan karena Alumni UNRAS lainnya, Serta Elemen Masyarakat yang peduli UNRAS mengigin Aksi tetap dilanjutkan Hari ini, jelas Yoki Ramadhan dan Lulus Triyano,SP.