Laporan : Edi Yanto
Selasa, 14 Agustus 2018
Kilas Bengkulu Utara – Selasa (14/8) Rapat paripurna pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, tentang Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) BU Tahun Anggaran 2017, di gedung dewan terhormat dari 7 fraksi di DPRD Bengkulu Utara Enam (6) fraksi Dewan menyatakan menolak atau tidak menyetujui, dan hanya satu fraksi menyatakan menerima, padahal sebelum nya kabupaten Bengkulu utara Mendapat Wajar Tampa Pengecualian (WTP) dari pihak BPK RI Perwakilan Propinsi Bengkulu.
Rapat Paripurna yang digelar dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU, Aliantor Harahap SE, didampingi Wakil Ketua II DPRD BU, H. Bambang Irawan, ST.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Yanto menegaskan, belum dapat menerima Raperda LKPJ Kabupaten Bengkulu Utara sebut, Penolakan serupa atas Raperda untuk disahkan menjadi Perda dikemukakan pula oleh Fraksi Partai Nasdem, disampaikan melalui Wahyudi. Demikian juga dengan Fraksi Gerindra melalui juru bicara fraksi, Agus Rriyadi, S.Si, Fraksi PAN yang disampaikan oleh Suprianto, S.Sos, kemudian Fraksi PKPI oleh Fitra Martin, dan Fraksi Merah Putih, lewat juru bicaranya Dedy Syafroni, yang begitu lantang menyebutkan, pihaknya belum dapat menerima dan menyetujui LKPJ BU Tahun 2017, untuk disahkan menjadi perda.
Lanjut Dedy Syafroni Sementara, Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nurani, jarang mengikuti jalannya hearing dan paripurna pembahasan, malah menyatakan menerima atau menyetujui. Pernyataan menyetujui tersebut, disampaikan oleh juru bicara fraksinya, Hotman Sihombing, S.Th.
Hasil penolakkan dan belum di terimanya LKPJ, rapat paripurna DPRD BUdari enam fraksi ini, Wakil Bupati BU, Arie Septia Adinata, SE, hadir mewakili pihak eksekutif menyebutkan, hal itu menjadi catatan yang sangat penting bagi pihak eksekutif. Yang pasti kata Dia, Raperda LKPJ ini bersifar sangat urgen.
“Rapat Paripurna LKPJ Hari ini selasa (24/8)Tentu menjadi catatan penting, bahwa pihak eksekutif telah menjalankan roda pemerintahan, tentu kita menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas pembahasan hearing bersama legislatif maupun eksekutif, walau pun ini Fakta yang terjadi hari ini, dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara,” kata Ari selaku Wabub.
Lanjut Ari, karena ini pertanggungjawaban Bupati dalam satu tahun mengenai penggunaan keuangannya, sudah tentu ada dampaknya terhadap berbagai pembahasan-pembahasan pihak eksekutif dan legeslatif berikutnya.
Ketua DPRD BU, Aliantor Harahap mengatakan, bila Raperda LKPJ ini tidak diterima oleh dewan, akan menjadi pemghambat bagi pengesahan APBD perubahan, bahkan berdampak pula untuk APBD 2019 mendatang.
“Pembahasan APBD-P dan APBD murni dalam waktu dekat ini, berdampak Apabila Raperda LKPJ tidak diterima oleh lembaga maka dipastikan APBD-P kita tidak ada untuk tahun ini. Demikian pula APBD tahun 2019, tidak bisa kita bahas, berdasarkan aturannya kembali ke APBD tahun sebelumnya,” kata Aliantor.
Ketua DPRD BU, Aliantor, masih optimis dan sepakat terhadap angota dewan yang ada untuk menyikapi mana yang masih kurang dalam pembahasan, politik terhadap LPKJ sebelumnya yang disampaikan oleh pihak eksekutif tersebut.
Selain Wakil Bupati dan ketua dan wakil ketua DPRD, beserta segenap fraksi DPRD BU, hadir pula para undangan diantaranya Kapolres BU, Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur, Kajari yang diwakili oleh Kasi Intel Kejari BU, Ketua KPU BU, dan sejumlah Kepala OPD.