Dedi Syafroni.S.Ip Anggota Fraksi Merah Putih DPRD BU

Meraih WTP, Ini Penyebab LKPJ Bengkulu Utara Di Tolak 6 Fraksi Dewan

Laporan : Edi Yanto

Kamis, 16 Agustus 2018.

Kilas Bengkulu Utara  Rapat Paripurna pandangan akhir Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu Tentang Laporan Keuangan dan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pelaksanaan Angaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Anggaran tahun 2017 Beberapa waktu yang Lalu, Berujung pada penolakan 6 fraksi Dewan terhormat. Padahal Kabupaten Bengkulu Utara mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil Pemeriksaan BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu.

                                                                                DR. Hariyadi, S.Pd, MM Sekdakab BU ( Kiri )

Dedy Syafroni, S.IP, selaku ketua DPC Partai Demokrat sekali gus anggota Dewan komisi III dari fraksi Merah Putih Bengkulu Utara, menjelaskan setelah Rapat Paripurna Istimewa HUT RI ke- 73, digedung ruang rapat paripurna Dewan BU, akibat tidak diterimanya 6 fraksi terhadap LKPJ BU, Karena tidak konsistennya pihak eksekutif dalam penyedian data dan penjelasan Mengenai Aset, Rokomendasi 7 fraksi dewan yang tidak diindahkan pihak Eksekutif terdahulu maupun menyangkut berbagai Mega Proyek 2017 tidak selesai oleh pihak PUPR dibawah Pimpinan Heru Susanto, ST.

“Jelas dari 7 fraksi 6 fraksi Dewan Kabupaten Bengkulu Utara belum dapat Menerika LKPJ tahun 2017 tersebut punya alasan yang kuat, kita tidak mempermasalahkan BU mendapat WTP, hal itu patut kita syukuri, tapi kita juga punya catatan – catan terhadap berbagai pengunaan Anggaran tahun 2017 yang tidak dapat kita berikan toleransi sebelum semuanya jelas dan terang benderang disampaikan kepada publik, Termasuk rekomendasi 7 fraksi yang terdahulu, masalah Aset, Serta bagaimana nasib Mega proyek 2017, yang tidak selesai, berakibat merugikan masyarakat disekitar yang tidak dapat menikmati hasil pembangunan tersebut, padahal masyarakat sudah lama mengharapkan pembangunan didaerahnya,” kata Dedy Syafroni.

Heru Susanto ST, Selaku kepala Dinas PUPR BU, dibincangi kilasbengkulu.com, digedung sidang dewan enggan memberikan keterangan, saat ditanya keterkaitan rekomendasi 7 fraksi beberapa waktu lalu mengenai kinerjanya dalam pembangunan tahun 2017, hanya menunjukkan kedepan Arah kantor Pemda sambil Mengatakan terserah didepan itu, Pihak Pemda, yang jelas aku tidak berkompenten dalam memberikan keterangan terkait 6 fraksi yang menolak LKPJ, termasuk kinerja saya di PUPR selama ini.

Haryadi SPd.MM, Selaku Sekretaris Daerah (Sekda) BU, ketika diKonfirmasi yang juga hadir di acara tersebut pun enggan berkomentar dengan alasan tidak mengikuti saat Rapat Paripurna LKPJ Selasa (14/8) beberapa waktu yang lalu, maka untuk sementara kata sekda akan mempelajarinya kembali secara detail apa yang disampaikan anggota dewan sebelumnya tutup haryadi secara singkat.

Baca Juga

Anggaran DPUPR BU 2024 Era Munadi, Jalan Dusun 1 Karang Anyar 2 Mulus Warga Ucapkan Terima Kasih

Laporan : Edi Yanto Senin, 18 November 2024 Kilas, Bengkulu Utara –  Pembangunan jalan Hotmix …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *