Laporan : Mukhlis Effendi
Rabu, 25 Juli 2018.
Kilas Bengkulu Utara – Satnarkoba Polres Bengkulu Utara berhasil bekuk tiga pelaku yang diduga pengedar Narkoba ditempat yang terpisah. Berawal dengan berhasilnya ditangkap BS (31) Warga Desa Durian Daun Kecamatan Lais didesa Gunung Agung Kecamatan Kota arga Makmur pekan lalu.
Dari tangan BS berhasil diamankan 7 paket kecil narkoba jenis Sabu. Hasil pengembangan, Polisi kembali berhasil membekuk dua pelaku lainnya yakni, TS (31) dan DH (28), keduanya ditangkap di Jl MS Batu Bara Desa Karang Anyar I Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara pada Selasa dini hari sekira pukul 00.15 WIB dari kedua tersangka didapati 1 paket kecil Sabu.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi WN SH SIk MM pada kesempatan Press Release, rabu (25/7) mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pengembangan sehubungan dengan adanya jaringan pengedar barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara.
“Darimana asal-usul narkoba tersebut, dan jaringannya masih dalam pengembangan,” kata Kapolres, saat jumpa pers di Malpolres BU, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Agus Noerman, SH dan KBO, Ipda Didik Mujiyanto, SH, MH.