Mian : Ramadhan, Jam Kerja ASN Sesuai Dengan Surat Edaran MenPAN-RB

Laporan : Mukhlis Effendi

Selasa, 15 Mei 2018

Kilas Bengkulu Utara Dalam kesempatan pawai ta’aruf sambut bulan suci Ramadhan 1439 H yang diikuti oleh OPD,FKPD dan para pelajar mulai dari TK sampai SLTA sederajat, selasa (15/5), Bupati Bengkulu Utara Ir.Mian mengingatkan para ASN tentang jam kerja pada bulan Ramadhan nanti telah diatur melalui Surat Edaran MenPAN-RB.

Dijelaskan Bupati Bengkulu Utara Ir.Mian, untuk ASN Bengkulu Utara masih tetap kerja selama lima hari, hanya jadwal masuk kerjanya ada perubahan dari hari biasa antara lain : Hari Senin sampai kamis : Pukul 08:00-15:00 Wib / waktu istirahat : 12:00-12:30 Wib dan Hari Jumat : Pukul 08:00-15:30 Wib / waktu istirahat 11:30-12:30 Wib.

“ Pawai Ta’arruf ini merupakan bentuk rasa syukur kita dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1439 H dan memperarat jalinan silaturahmi, ” jelas Mian.

Lebih lanjut Mian menjelaskan mengenai ketetapan tanggal 1 Ramadhhan agar menunggu ketetapan dari pihak pemerintah.

Baca Juga

Kata Kominfo Pemkab BU Salurkan Bantuan Sembako Dan Bansos di Kecamatan Enggano, Ini Penjelasan PJS Bupati

Laporan : Edi Yanto Senin, 28 Oktober 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *