Kilas Bengkulu Utara – Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian meminta kepada anggota DPR RI untuk memperjuangkan penambahan Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Bengkulu Utara. Permintaan ini disampaikan Bupati Ir. Mian saat memberi sambutan pada pembukaan Workshop Hasil Evaluasi Implementasi Sistem Keuangan Desa dalam Tatakelola Keuangan Desa Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (6/4) di Balai Ratu Samban Arga Makmur.
Acara yang diprakarsai oleh BPKP Provinsi Bengkulu ini dihadiri sejumlah narasumber. Diantaranya Dr. Anarulita Muctar mewakili Komisi XI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Yuan Candra Djaisin SE, MM. CPa dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Iskandar Novianto AK. MSi selaku Direktur wilayah III BPKP RI dan Kapolda Bengkulu dalam hal ini diwakili Direktur Reskerimsus Polda Bengkulu Drs. Herman MM.
Mian mengatakan, Kabupaten Bengkulu Utara memiliki 215 desa, namun Dana Desa yang diterima hanya berkisar Rp 200 miliar saja. Maka dari itu, demi terwujudnya percepatan pembangunan di desa, Bupati berharap kepada pemerintah pusat khususnya komisi XI selaku komisi yang membidangi tentang Dana Desa agar dapat menambah dana desa untuk Kabupaten BU pada tahun yang akan datang.
“Ini juga sejalan dengan program bapak presiden Jokowi yang menginginkan pembangunan di mulai dari desa,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Dr. Anarulita Muctar mengingatkan kepada para kepala desa dan perangkatnya untuk dapat mengelola Dana Desa dengan baik dan benar dengan menunjukkan hasil laporan dengan tepat. Dengan begitu tidak ada desa yang bermasalah dengan hukum.
Apabila di tahun 2018 ini pelaporan yang diberikan baik dan benar serta dana dipergunakan tepat sasaran, maka Anarulita mengatakan ada kemungkinan dana desa untuk BU pada tahun mendatang bisa diperjuangkan ada penambahan. (Redaksi)