Kilas Bengkulu Utara – Sekitar pukul 15:15 WIB Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Bengkulu Utara Herliyanto dan Sekretaris DPC Arazali yang juga merupakan Anggota DPRD Bengkulu Utara periode 2014-2019 melaporkan perubahan susunan personalia Partai Gerindra ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Bengkulu Utara.
Ketua dan Sekretaris DPC Partai gerindra Bengkulu Utara saat melapor ke Kesbangpol diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha Alfi Syahrin, S.Pt. Kabag TU Kesbangpol Bengkulu Utara Alfin Syahrin. S.Pt yang dikonfirmasi oleh awak media ini mengatakan
“ Surat pemberitahuan perubahan susunan personalia Partai Gerindra DPC Bengkulu Utara ini telah kami terima. Untuk sementara ini Jika ada yang mengakui selain SK perubahan ini kami tidak akan melayani, sebab SK ini sudah sesuai dengan Prosedur Kepartaian yang ada, untuk berikutnya hanya ini pengurus yang sah, dengan ini Kesbangpol mengakui Ketua DPC Gerindra Bengkulu Utara hanya Herliyanto, Jelas alfi
Selanjutnya pada saat mendatangi kantor KPU Bengkulu Utara, Ketua Gerindra Herliyanto disambut langsung oleh ketua KPU Bengkulu Utara Dr.Rodi, Anggota Komisi Hukum KPU BU Diandri, Si.Kom, Kasubag Umum Rahmi Wijayanti, SE
Ketua Komisi Pemilihan Umum Bengkulu Utara Dr.Rodi ketika dikonfirmasi awak media ini mengakui
“Benar kami telah terima Surat pemberitahuan perubahan SK DPC Partai Gerindra Kabupaten Bengkulu Utara, Melihat dan mempelajari SK yang disampaikan kepada kami, kami menilai bahwa SK yang disampaikan adalah asli dan ditandatangani oleh Ketua DPP/Ketua Umum Partai beserta Sekretaris Jendral Partai Gerindra, “ demikian Rodi ( EY)