Kilas Bengkulu Utara – Dana beasiswa mahasiswa Unras yang sudah di cairkan pihak Pemkab BU ke pihak yayasan ratu samban arga makmur (YRSAM) beberapa waktu lalu diduga kangkangi aturan.
Disampaikan oleh rektor Unras Dr.Ir.H.M Imron Rosyadi, MM. M.Si kepada awak media ini usai rapat penjelasan dan penyampaian rekap data dan tunggakan mahasiswa penerima beasiswa pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara (3/3) di aula Unras.
“ Coba kita buka permendagri no 14 tahun 2016, bantuan yang bisa diberikan kepada sebuah yayasan mesti berdiri minimal 3 tahun, apabila belum mencukupi waktu yang di tentukan ini menimbulkan tanda tanya, “ papar Imron
Sambung Imron, adanya kisruh ini lantaran dualisme yayasan bukan dualisme universitas dan kapasitas nya mengurus kampus. Dan dia berharap dualisme yayasan ini bertemu di tempat yang netral.
” Selaku rektor tugas saya hanya mengurus kampus, agar di pahami yang terjadi bukan dualisme universitas, akan tetapi dualisme yayasan, jika saya boleh menyarankan pertemuan antar kedua belah pihak itu ditempat yang netral, jangan di rumah bupati ” imbuhnya.
Disinggung tentang adanya ikut campur tangan Bupati terkait Dualisme yayasan, Imron pun tidak membantah, dia hanya sekedar menyampaikan apa pernyataan yang pernah di lontarkan oleh Iskandar Kasim beberapa waktu yang lalu di media.
” Silahkan kalian buka kembali berita yang pernah di publish oleh beberapa media, Iskandar Kasim menyatakan, yang menginstruksikan agar dibentuk yayasan baru itu adalah pak Mi’an” Bebernya.
Kembali ditegaskan oleh Imron, kalau memang ada perintah Bupati seperti itu, berarti pak Mi’an sendiri yang menginginkan adanya yayasan yang lain, sehingga terjadi dualisme yayasan yang berimbas kepada mahasiswa.
” Saya hanya mengulas kembali pernyataan pak Iskandar Kasim, bukan menuduh atau asal berbicara,” tutup imron. (redaksi)