Kilas Bengkulu Utara – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Utara Heru Susanto ST mengaku, akan segera turun ke lokasi untuk mengecek ulang jarak antara titik lokasi tambang galian C di Desa Senali terhadap jembatan.
Bila terbukti jaraknya memang tidak sesuai dengan yang tertera pada izin Rekomendasi Teknis (Rekomtek) maka pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan melayangkan surat kepada PUPR provinsi bengkulu.
“Untuk memastikan jarak antara jembatan dengan titik lokasi galian C tidak sesuai dengan Rekomtek, kita perlu turun dulu ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Bila terbukti menyalahi kita akan layangkan surat ke PUPR Provinsi,” tandas Heru, Senin (5/2).
Laporan : Dadan
Editor : Thahar
Baca juga : Galian C Senali Ancam Jembatan, Rekomtek Dipertanyakan