Laporan : Redaksi Sabtu, 24 April 2021 Kilas Bengkulu, Jakarta – Polri bakal menerjunkan personel untuk memastikan penerapan kebijakan Pemerintah melarang kegiatan takbir keliling jelang hari raya Idul Fitri 1442 H dapat dipatuhi oleh masyarakat. Pelarangan tersebut ditempuh mengingat Lebaran tahun ini dirayakan di tengah pandemi Covid – 19. Karopenmas Divhumas …
Selengkapnya
KilasBengkulu.com Lugas, Tandas, Akurat