Laporan : Edi Yanto Jum’at, 04 Desember 2020 Kilas Bengkulu, Utara – Rapat paripurna yang sempat bata akibat pihak eksekutif, Pjs. Bupati Bengkulu Utara Iskandar ZO, tidak kunjung hadir hanya melayangkan surat tidak dapat hadir dengan nomor : 903/4488/ BPKAD, dengan alasan tidak dapat hadir dalam rapat paripurna tersebut karena …
Selengkapnya
KilasBengkulu.com Lugas, Tandas, Akurat