Laporan : Redaksi
Senin, 27 April 2026
Kilas, Bengkulu Utara – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara melalui komisi lII melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik minyak kelapa sawit milik PT Bumi Anugerah Sawit (BAS) yang terletak di Desa Bukit Makmur, kecamatan Pinang Raya, pada hari Senin (27/4/2026)
Sidak yang dilakukan oleh komisi III bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Utara, merupakan respon adanya laporan dari warga desa penyangga terkait, bau yang menyengat, suara bising, dan adanya debu berwarna hitam yang bertebaran, akibat keberadaan pabrik sawit milik PT BAS.
Selain itu, dalam laporan warga juga menyampaikan penampungan limbah PT. BAS sering meluap ke siring, hingga mengalir ke sungai air limas, mengakibatkan merusak kualitas air, mengganggu ekosistem, dan menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan manusia serta lingkungan
“Sidak yang dilakukan komisi III bersama DLH ini, dikarenakan adanya laporan masyarakat,” jelas Edi Putra Ketua Komisi Ill DPRD Bengkulu Utara.
Lanjut Edi, menanggapi aspirasi masyarakat diperlukan pengawasan terhadap perusahaan yang berpotensi mencemari lingkungan menjadi salah satu fungsi penting lembaga dewan. Dari hasil peninjauan, limbah CPO sawit yang telah berbentuk lumpur ditampung dalam Sembilan kolam dengan kedalaman sekitar tiga meter. Selain itu, cerobong asap pabrik juga belum standar karena terlalu rendah. Sidak ini, tentunya juga untuk memastikan pabrik sawit PT BAS bisa mematuhi aturan, khususnya terkait dengan pengelolaan limbah cair agar tidak mencemari lingkungan.
“Pemerintah daerah sebaiknya terus memantau dan
berupaya memastikan bahwa semua pabrik kelapa sawit di wilayah Bengkulu Utara mematuhi standar lingkungan dan peraturan yang berlaku. DPRD Bengkulu Utara mengajak semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk turut serta mengawasi aktivitas pabrik kelapa sawit demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Selain itu juga, kami ingin PT BAS menyerap tenaga kerja lokal dan persoalan keluhar masyarakat sekitar juga tidak boleh diabaikan. Semua harus sesuai ketentuan AMDAL. Kemudian untuk hasil sidak belum dapat kami sampaikan karena akan di bahas kembali pada rapat internal lembaga dewan,” tegas Edi Putra.
Sementara, Irpan Saputra, manajer PT BAS mengucapkan terima kasih kepada para wakil rakyat dan masyarakat yang dinilai peka terhadap keberlanjutan perusahaan tersebut, dengan cara melakukan pengawasan wilayah lokasi limbah yang dihasilkan oleh pabrik kelapa sawit.
Irpan, mengakui adanya curah hujan yang cukup tinggi akhir – akhir ini yang membuat limbah pabrik yang dialirkan ke Land Application meluap. Namun tidak mengalir ke sumber – sumber air, terutama ke sungai air limas
“Memang kami akui kalau musim hujan tinggi aliran limbah sering meluap tapi hanya sebatas di sekitaran Land Application dan tidak sampai mengalir ke sungai,” ungkap Irpan.
Land application, tambah Irpan, merupakan praktik penyaluran limbah cair dari pabrik kelapa sawit ke areal perkebunan kelapa sawit sebagai pupuk alami untuk tanaman Proses ini memanfaatkan kandungan nutrisi dalam limbah cair, seperti nitrogen, fosfor dan kalium, untuk menyuburkan tanah dan meningkatkan produktivitas tanaman kelapa sawit.
“Untuk masalah laporan masyarakat, kami akan tanggapi dengar semaksimal mungkin dengan kondisi yang normal, dan jika ada yang kurang pas akan segera kami benahi,” kata Manajer PT. BAS
Dari pantauan di lokasi sidak, Komisi Il DPRD Bengkulu Utara
terlihat ada tujuh orang yakni, Edi Putra, Hermedi Rian, Hamdani, Rijal Sitorus, Morten, Doni Asikin, Wahyudi, yang didampingi satu orang tenaga ahli Dewan Slamet Waluyo. sedangkan untuk dari DLH Kabupaten Bengkulu Utara, yang ikut sidak berjumlah tiga orang.(Adv)
Editor : Redaksi
KilasBengkulu.com Lugas, Tandas, Akurat
