Dinsos Benteng Kerjasama Dengan Kejaksaan Dan Dukcapil Kembangkan Program Aplikasi Si GALAK, Ini Tujuannya

Laporan : Anel Yadi

Senin, 19 Agustus 2024

Kilas, Bengkulu Tengah –  Pemerintah kabupaten  Bengkulu Tengah (Benteng) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menerbitkan sistem Aplikasi Legilitas Anak (Si Galak), terkait legalitas akta kelahiran anak dalam pendampingan hukum pada kejaksaan negeri Bengkulu tengah. Pelucuran Aplikasi Si Galak ini dilaksanakan diruang aula kantor baru kejaksaan negeri Bengkulu Tengah hari Rabu, (07/8/2024) lalu.

Watiullah, selaku kepala Dinas Sosial Benteng, mengatakan, program Aplikasi Si Galak baru ada di kabupaten Bengkulu Tengah di provonsi Bengkulu.

Program aplikasi Si Galak yang kita luncurkan, bekerja sama dengan pihak kejaksaan dan Dukcapil guna untuk mempermudah membantu legalitas akte kelahiran anak. Untuk itu kami menghimbau terhadap seluruh masyarakat Bengkulu Tengah yang belum memiliki akta kelahiran anaknya, bisa membuat melalui Dinsos, Kejari dan Dinas Dukcapil, karena kita telah memiliki sistem yang canggih bagi semua anak yang membutuhkan akta kelahiran dalam memenuhi hak sebagai warga negara Indonesia yang baik. Membuat akte kelahiran anak melalui aplikasi Si Galak ini, tidak  dipungut biaya sepeserpun alias gratis,” jelas kepala dinas sosial Benteng. (19/8/2024)

Lanjut Kadis Sosial Benteng, dijaman modern  ini, semua anak harus mempunyai akta kelahiran karena setiap mau masuk sekolah serta mengurus yang lainnya, membutuhkan fhoto coppy akta  kelahiran anak.

Semenjak aplikasi  “Si GAGAK” ini diluncurkan oleh pihak pemerintah daerah  melalui Dinsos yang bekerjasama dengan Kejari serta Dinas  Dukcapil, baru ada 2 orang yang mendaftar. Sekali lagi  kami menghimbau bagi yang belum memiliki akta kelahiran anaknya untuk  segera mengurus,  jangan sampai  saat membutuhkan  mendadak ingin mengurus, lebih baik di urus jauh-jauh hari,” tandas Watiullah.

Editor: Redaksi.

Baca Juga

Rapat Paripurna DPRD BU Periode 2024-2029, Ini Ketua Masing-masing Tujuh Fraksi  Dewan

Laporan : Edi Yanto Rabu, 18 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *