Rapat Paripurna AKD DPRD BU Periode 2024 – 2029 Era Parmin, Ini Hasilnya

Laporan : Edi Yanto

Selasa, 29 Oktober 2024

Kilas, Bengkulu Utara – Lembaga DPRD kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu periode 2024 – 2029 melakukan rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan Dewan (AKD). Rapat paripurna dilaksanakan sekitar pukul
14 : 30, Wib, yang semula dijadwalkan pukul 10 : 00, Wib hari selasa (29/10/2024).

Rapat Paripurna pembentukan AKD dipimpin  ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, yang didampingi Waka I, Ichram Nur Hidayat, dan Waka II Herliayanto, yang dihadiri anggota Dewan, Sekwan maupun para pejabat lingkungan sekretariat dewan Bengkulu Utara di ruangan rapat paripurna lantai II.

Setelah dilakukan pembagian anggota komisi masing – masing rapat paripurna sempat di sekor selama satu jam, untuk memberikan kesempatan  terhadap komisi masing – masing, agar menentukan pimpinan di komisi masing-masing.

Berdarkan rapat di masing – masing komisi, ini hasil keputusan paripurna Pimpinan dan Anggota Komisi I, II dan III :

Komisi I : Ketua Hasdiansyah, Wakil ketua, Febri, Sekretaris Dwi Tanto, anggota, Tommy Sitompul, Hotman Sihombing, Usman Purba, Agus Tanto, Hj. Armiyani

Komisi II : Ketua Silaen, Wakil ketua Joko Tole, Sekretaris Iqbal Andeka Putra, Anggota Edi Sanusi, Wakidi, Efendi, Yos Sudarso, Yudi Irawan, Zaitul Suhari, Salamun

Komisi III : Ketua Edi Putra, S.IP, Wakil Ketu Eko Putra, Sekretaris Doni Asikin, Hamdi, Morten, Medi Rian, Wahyudi, Rizal Sitorus.

Sementara ketua Bapemperda Tommy Sitompul, Wakil Agus Tanto Sekretaris Sekwan Eka Hendriyadi.

Parmin, S.IP, yang didampingi Waka I Ichram Nur Hidayat, SE, dan Waka II Herliayanto, S.IP, dalam kesempatan ini mengatakan, pihaknya telah menuntaskan pembentukan alat kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Bengkulu Utara.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Utara Dilantik, Ini Nama – Namanya

Laporan  : Edi Yanto Senin, 28 Oktober 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Tiga unsur pimpinan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *