Laporan : Edi Yanto
Senin, 21 Oktober 2024
Kilas, Bengkulu Utara – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU), mengelar rapat kerja untuk mengharmonisasi mengenai rancangan Tatib atau pelaturan tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kedisplinan anggota Dewan bersama Kanwil Kemenkumham Bengkulu, untuk periode 2024 – 2029 pada hari Senin, (21/10/2024).
Rapat dipimpin Efendi, yang di hadiri anggota Dewan, Sekwan, Pejabat sekretariat dewan, tim dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu diselenggarakan di ruang rapat gabungan lantai satu kantor Sekretariat dewan, untuk menindak lanjuti hasil rapat internal anggota Dewan Bengkulu Utara sebelum
Rapat secara tertutup dimulai dengan sambutan pimpinan rapat, diikuti dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Hukum. Rancangan peraturan yang dibahas adalah mengenai Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten BengkuluUtara.
Dalam Rapat ini, Kanwil Kemenkumham Bengkulu memberikan saran serta masukan serta melakukan Sesi diskusi dan tanggapan dari perangkat daerah mengenai hasil harmonisasi tersebut, memastikan bahwa semua masukan dan saran diakomodasi sesuai dengan undang – undangan maupun kebutuhan bangsa serta daerah.
Editor: Redaksi.