Laporan : Anel Yadi
Kamis, 11 Januari 2023)
Kilas, Bengkulu Tengah – Salah satu aparatur sipil negara (ASN) di ruang lingkup Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) provinsi Bengkulu, merasa kecewa dengan penetapan hasil seleksi dan persyaratan, dari panitia seleksi (pansel) terhadap jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) lingkup Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) provinsi Bengkulu. Hal ini disampaikan Aan Supriyanto, SE. MM, terhadap kepala biro awak media ini (11/1/2023).
Seperti diketahui, Pemkab Benteng membuka seleksi untuk beberapa jabatan eselon dua yang saat ini lowong. Antara lain, jabatan Kepala Dinas PUPR, Dinas Sosial, Kepala Damkar, Dinas Kesehatan, Dinas Kesbangpol, Kepala BPBD, Dinas Ketahanan Pangan, yang di ikuti oleh 45 peserta lelang.
“Saya yang mengikuti lelang
jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) kemkab Benteng merasa kecewa dan keberatan dengan penetapan tiga besar, yang telah di umumkan tim panitia seleksi (Pansel), tanggal 03 Januari 2024 yang lalu,” ungkap Aan Supriyanto.
Lanjut Aan, pasalnya tim pansel tidak memberi tau atau mengumumkan nilai yang lolos tiga besar di masing-masing OPD maupun istansi yang dilelang tersebut.
“Nilai yang mengikuti lelang tidak diumumkan oleh tim pansel. Terkait yang dilakukan tim pansel akan saya laporkan terhadap PJ Bupati Bengkulu Tengah maupun Gubernur, supaya seleksi dan lelang jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) ini, benar – benar secara terbuka, jujur, adil, transpran sesuai dengan peraturan pemerintah di NKRI,” tandas Aan Supriyanto SE.MM.
Editor : Redaksi.