Laporan : Edi Yanto
Rabu, 20 Desember 2023
Kilas, Bengkulu Utara – Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, S Sos.M.Kes, sebagai Ketua TAPD, melalui WhatsApp mengakui, terkait permasalahan APBD kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024, sudah menjawab semua surat Ketua TAPD Bengkulu Utara tentang usulan untuk evaluasi anggaran.
“Benar Pemda Bengkulu Utara, sudah mengajukan evaluasi APBD tahun 2024. Pada tanggal 4 Desember 2023. Namun setelah tim evaluasi memeriksa kelengkapan hasilnya, dinyatakan berkas tidak lengkap karena tidak adanya dokumen Berupa Berita acara Kesepakatan antara kepala Daerah dan Unsur pimpinan DPRD BU,” tegas Isnan Fajri.
Lanjut Isnan Fajri, disamping tidak adanya dokumen Berita acara Kesepakatan finalisasi TAPD dan Banggar, tidak ada pula berita acara kesepakatan paripurna antara Bupati dan pihak pimpinan DPRD. Sehingga Berkas dinyatakan belum lengkap . Kemudian pada tanggal 12 Desember 2024 Pemda BU kembali Mengajukan usulan untuk di evaluasi . Kemudian berkas usulan surat tanggal 12 Desember 2023 di naikan ke Gubernur.
“Pada saat surat dari Bengkulu Utara, dinaikan ke pak Gubernur, beliau sedang Di luar daerah (DL). Tanggal 19 Desember turun Disposisi ke TAPD, namun tim kembali Evaluasi memeriksa Berkas kemudian juga berkas belum lengkap, oleh karena itu hari Selasa tanggal 19 Desember 2023 ketua TAPD Provinsi Bengkulu Menjawab surat permohonan Sekdakab BU. Oleh karena itu diminta kepada pemerintah kabupaten BU agar segera menyampaikan kembali Dokumen evaluasi secara utuh . Yang menjadi bahan bagi tim untuk mengevaluasi . Karena sampai saat ini tim Evaluasi APBD kabupaten Bengkulu Utara, di provinsi Bengkulu belum mempunyai berkas atau bahan dari sekdakab Bengkulu Utara untuk di evaluasi ulang,” tandasnya.
Editor : Redaksi.