Laporan: Anel Yadi
Kamis, 21 Desember 2023
Kilas, Bengkulu Utara – Seharusnya penyelenggara pelayanan publik di setiap institusi pemerintah bisa memastikan bahwa pelayan publik benar – benar sesuai harapan masyarakat. Namun sangat disayangkan pihak Inspektorat Bengkulu Tengah (Benteng), terkesan lamban mengusut laporan Widiya Wati, selaku pelapor dugaan Korupsi di Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Laporkan dugaan Korupsi di Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Benteng, yang disampaikan Widiya Wati, sejak tahun 2022 lalu ke Kejari Benteng, hingga pihak Kejari meminta pihak inspektorat dapat megaudit terkait laporan tersebut, tidak kunjung selesai dan tuntas.
“Terkesan Inspektorat kabupaten Bengkulu Tengah, lambat mengaudit dugaan Korupsi di Dinas Sosial (Dinsos), yang saya laporkan tahun 2022 lalu ke Kejari. Sampai hari ini belum ada pelimpahan berkas hasil audit ke Kejari Benteng,” kesal Widiya Wati.
Lanjut Widiya Wati, dirinya berharap pihak Inpetorat Benteng, bisa menuntaskan laporan tersebut secara serius, cepat, propesional, terbuka dan transpran. Jangan terkesan santai-santai saja dalam menangapi pelayanan publik, yang disampaikan warga.
“Saya ini, mantan pegawai dinas Sosial setempat. Tentu banyak mengetahui dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum, dalam mengelola anggaran, untuk itu diharapkan pihak Inpetorat Benteng, bisa menuntaskan laporan tersebut secara serius, cepat, propesional, terbuka dan transpran. Jangan terkesan santai-santai saja dalam menangapi pelayanan publik, yang disampaikan warga,” tandasnya.
Sementara, Untung Surapati, SE, ketua tim yang menangani permasalahan ini, mengatakan, hari ini (21/12), telah memanggil kembali Widiya Wati, untuk memberikan keterangan kepada pihak penyidik di insepektorat
“Hari ini pihak kita telah memeriksa kembali, Widiya Wati, selaku pelapor. Materi pemeriksaan tidak dapat kami sampaikan,” kata Untung Surapati.
Welldo Kurniyanto S.E. M.M.CGCAE, selaku Inspektur melalui inspektur pembantu wilayah 1, Dailani Sabirin, S.Sos, membantah pihak inspektorat Bengkulu Tengah (Benteng) lamban melakukan pelayanan publik dan mengusut laporan Widiya Wati.
“Tidak semudah dibayangkan untuk mengoudit setiap laporan warga. Ada tahapan dan proses untuk mendapatkan hasil audit yang maksimal dalam pemeriksaan. Pelayanan publik di inspektorat Benteng sudah dipastikan telah dilakukan dengan baik. Setelah pihak inspektorat selesai memeriksa beberapa pegawai Dinas Sosial, guna untuk mendapatkan data yang akurat, laporan Widiya Wati, dipastikan akan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan negeri Benteng, agar pihak aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandas Dailani Sabirin.
Editor : Redaksi.