Laporan : Edi Yanto
Kamis, 16 November 2023
Kilas, Bengkulu Utara – Rumah milik Nazarudin yang akrab dipangil Cadok (60), warga Desa Karang Anyar II kecamatan kota Arga Malmur kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, digasak maling pada saat siang bolong, sekitar pukul 11 hingga 12 Wib, sehingga korban mengalami kerugian uang Rp 60 juta lebih yang dibawa kabur oleh pelaku yang masuk rumah korban lewat pintu belakang belakang, pada hari Kamis (16/11/2023).
Korban Nazarudin alias Cadok, terhadap media online kilasbengkulu.com, mengatakan, terkait kejadian ini telah membuat laporan ke Polres Bengkulu Utara, bahkan pihak polres telah meminta keterangan.
Kronologis kejadian, pada pagi hari korban berangkat ketempat usahanya di desa kuro tidur kilometer 6, untuk mengecek atau melihat usahanya, sekitar pukul 12 : 20, Wib, pulang ke kerumah yang beralamat di Desa Karang Anyar kadun I, sedangkan isterinya yang bernama Ilisawati (55 tahun) pulang dari Desa Gunung Agung melihat pintu bagian belakang rumahnya sudah terbuka, setelah memeriksa keadan rumah beberapa kamar telah di obrak-abrik oleh maling, uang yang berada di lemari sekitar Rp. 60 lebih bersama surat menyurat izin kuari dibawa kabur oleh pelaku.
“Di rumah itu selain ada uang peruntukan pengurusan izin kelanjutan kuari ada juga uang masjid dan berkas-berkas pengurusan izin kuari dibawa kabur oleh maling,” ungkap Cadok.
Cadok menduga, pelaku pencurian itu sudah mengintai rumah miliknya selama ini. Karena kejadian yang serupah sekitar 2 atau 4 hari yang lalu, rumah adiknya yang tidak jauh dari rumahnya juga telah di masuki maling namun korban tidak mengalami kerugian yang cukup besar sehingga tidak dilaporkan ke pihak kepolisian.
Editor : Redaksi.