Laporan : Edi Bidik
Kamis, 30 Maret 2023
Kilas, Bengkulu Utara –
Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkulu Utara merupakan perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang keuangan yang menjadi kewenangan kabupaten.
Tugas pokok BKAD adalah melaksanakan sebagian tugas dan kewenangan pemerintah daerah di bidang keuangan dan aset daerah serta merumuskan kebijakan teknis di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah, selain pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah. Kata Plt. Kepala BKAD Masrup, S.St.Pi, MM.
Lanjut, Masrup, pihaknya mempunyai slogan “BKAD BISA” kami berupaya sepenuh hati memberikan pelayanan terbaik dan selalu melakukan inovasi demi meningkatkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang akuntabel guna mewujudkan Visi Kabupaten Bengkulu Utara yaitu “Terwujudnya Pemerintahan Yang Adil Untuk Kesejahteraan Rakyat.
“Terimakasih atas perhatiannya, salam BKAD BISA, tandas Masrup, S.St.Pi, MM. (Adv)
Editor : Redaksi.