Sekda Kabupaten Lebong Beberkan Hasil Pemeriksaan Tim Penegakan Disiplin 11 ASN, Satu Dipecat Sepuluh Berikut ini

Laporan : Edwar Mulfen

Kamis, 31 Maret 2022

Kilas Bengkulu, Lebong – Sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Lebong provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, terhadap awak media mengatakan, tim disiplin aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Lebong, sudah melakukan pemeriksaan disiplin dan meminta klarifikasi terhadap 11 ASN, yang diduga bermasalah.  Bahkan, hasil telaah pemeriksaan pelanggaran dan usulan sanksi telah disampaikan kepada Bupati Kopli Ansori, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), ungkapnya (31-03-2022).

Ditanyakan soal sangsi hasil pemeriksaan, Sekda menjawab, bahwa tim sudah bekerja sesuai dengan mekanisme. Persoalan sanksinya, yang di berikan terhadap ASN tersebut merupakan namun hak bupati. ujarnya.

Lanjut Sekda Mustarani, ada tiga sanksi yang direkomendasikan tim ke pejabat pembina kepegawaian (PPK) Lebong, pertama sanksi pemecatan dengan tidak hormat (PDTH), kedua pembebasan tugas dari jabatan, dan ketiga penurunan satu tingkat golongan jabatan, serta pemotongan tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Sekda tidak merincikan siapa saja yang mendapatkan sanksi, namun dari 11 orang, ada 8 diantaranya direkomendasikan bebas tugaskan dari jabatan. Sedangkan sisanya, 1 orang dipotong Tambahasan Penghasilan Pegawai (TPP), 1 orang diturunkan setingkat jabatan, dan 1 orang pemecatan dengan tidak hormat  (PDTH).

Seluruh yang kita periksa 11 orang. Kalau usulan atau rekomendasi dari tim terhadap yang dilanggar oleh ASN, ada satu orang yang masuk kategori sanksi berat, apakah pak bupati menerima atau tidak hasil rekomendasi tim tersebut, itu hak mutlak pak Bupati,” tegas Sekda Lebong Mustarani Abidin.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

DPRD BU, Rapat Manmus Usulkan Jadwal Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati 2025

Laporan : Edi Yanto Selasa, 14 Januari 2025 Kilas, Bengkulu Utara – Lembaga Dewan Perwakilan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *