Laporan : Edwar Mulfen
Rabu, 03 Agustus 2022.
Kilas Bengkulu, Lebong – Sebelumnya badan anggaran (BANGGAR) DPRD kabupaten Lebong kecewa lantaran pihak tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) karena selama dua hari berturut-turut mangkir dari pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2023 sebagaimana jadwal yang sudah disepakati dan surat undangan yang dilayangkan oleh pihak DPRD terhadap pemerintah kabupaten Lebong di abaikan.
Berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (BANMUS) DPRD kabupaten Lebong yang dilaksanakan pada hari Senin,11 Juli 2022 lalu, tentang KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023, selanjutnya akan dibahas di tingkat BANGGAR bersama ketua dan tim TAPD kabupaten Lebong yang di jadwalkan dari tanggal 1 hingga 5 Agustus 2022, namun sangat disayangkan pada hari pertama dan kedua pihak TAPD kabupaten Lebong mangkir.
Pantauan biro media ini, akhirnya dihari ketiga ketua (Sekda red) berserta tim TAPD kabupaten Lebong tampak hadir guna mengikuti serta membahas KUA-PPAS tahun 2023 bersama BANGGAR DPRD kabupaten Lebong, bertempat diruang rapat paripurna DPRD kabupaten Lebong, pada hari Rabu (03/8/2022).
Rapat pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 di tingkatkan badan anggaran (BANGGAR) bersama ketua dan tim TAPD kabupaten Lebong dihari ketiga itu dilaksanakan tertutup bagi awak media.
Rapat pembahasan KUA-PPAS bersama TAPD tahun anggaran 2023 ini dipimpin langsung oleh Waka (1) DPRD kabupaten Lebong,Dedi Haryanto dan didampingi oleh Waka (2),Popi Ansa,ketua komisi (1), Wilyan Bachtiar dan para anggota DPRD kabupaten Lebong lainya.
Pasca melaksanakan rapat pembahasan KUA-PPAS secara tertutup bersama ketua dan tim TAPD kabupaten Lebong, pimpinan rapat Waka (1) DPRD kabupaten Lebong, Dedi Haryanto, terhadap awak media mengatakan, ketua dan tim TAPD kabupaten Lebong, telah menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadirannya pada hari pertama dan kedua dikarenakan beliau (sekda-red) sedang mendampingi Bupati dalam rangka kunker ke sejumlah kementerian dipusat (Jakarta-red), waktu itu
“Atas keterangan ataupun penyampaian permohonan maaf ketua dan tim TAPD terhadap BANGGAR DPRD kabupaten Lebong dan di terima sehingga pembahasan KUA-PPAS pada hari ketiga ini berlanjut serta berjalan dengan lancar,” ujar Dedi.
Lanjut Dedi, mengingat pentingnya pembahasan KUA-PPAS ini, berdasarkan jadwal yang telah ditentukan yang tersisa dua (2) hari lagi kami menilai tidak cukup, maka perlu dilakukan rapat BANMUS untuk menjadwalkan kembali tambahan waktu pelaksanaan rapat pembahasan KUA-PPAS,jelas Dedi.
Sementara itu, ketua tim TAPD kabupaten Lebong, Drs.Mustrani Abidin, S.H, saat diwawancarai para awak medi menjelaskan, Atas ketidak hadirannya bersama tim TAPD kabupaten Lebong di karenakan mendampingi Bupati dalam rangka kunker ke sejumlah kementerian pusat (Jakarta), Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf kepada BANGGAR DPRD kabupaten Lebong. Alhamdulillah diterima, sehingga pembahasan KUA-PPAS pada hari ini dapat kita laksanakan dan berjalan lancar tanpa ada kendala, jelas Mustarani.
Lebih tegas Sekda Mustarani mengatakan, pihaknya optimistis pembahasan KUA-PPAS bersama BANGGAR DPRD kabupaten Lebong dapat berjalan dengan lancar, sesuai dangan jadwal yang sudah ditentukan oleh pihak BANMUS DPRD kabupaten Lebong, meskipun hari pertama dan kedua, pihaknya tidak dapat menghadiri dikarenakan kunker ke sejumlah kementerian bersama bupati.
“Kita optimis pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 bersama BANGGAR ini dapat berjalan dengan lancar dan selesai sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan (efektif dan efisien)”demikian sekda
Editor : Redaksi.