Laporan : Tasman. P
Senen 27 Desember 2021
Kilas Bengkulu, Kaur – Kejaksaan negeri (Kejari) kabupaten Kaur provinsi Bengkulu, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala Seksi Intelijen, Carles Aprianto, S.H, M.H, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan (PBB dan BR) di Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur, pejabat yang dilantik tersebut menggantikan Kepala Seksi Intelijen A.Ghufroni, S.H, M.H, yang berpindah tugas ke Kejaksaan Negeri Seluma sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus. Pelantikan dilaksanakan di ruangan aula kejaksaan Negeri Kaur sekitar pukul 09 : 00, Wib hari senen (27/12/2021).
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Nurhadi Puspandoyo, S.H.MH, mengucapkan selamat datang kepada Kasi Inteljen yang baru, dan selamat bergabung di Kejari Kaur.
“Saya berpesan untuk dapat meneruskan serta meningkatkan kinerja pada bidang Intelijen karena tugas intelijen salah satunya sebagai mata dan telingga pimpinan,” Nurhadi Puspandoyo, S.H.MH.
Lanjut Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, bahwa seksi intelijen mempunyai tugas melakukan kegiatan intelijen yustisial di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya dan pertahanan keamanan untuk mendukung kebijaksanaan penegakan hukum dan keadilan baik preventif maupun represif melaksanakan dan atau turut serta menyelenggarakan ketertiban dan ketenteraman umum serta pengamanan pembangunan nasional di daerah hukum Kejaksaan Negeri yang bersangkutan, ujarnya.
Dalam Pelaksanaan acara pengambilan sumpah jabatan ini, dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Kejaksaan Negeri Kaur, dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur. Proses pelantikan dilaksanakan dengan cara sederhana, namun tidak mengurangi makna yang terkandung di dalamnya. Sesuai dengan prokes Covid-19.
Editor : Redaksi.