Maling Sawit  PT. SIL Empat Warga Pinang Raya Ditangkap Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Begini Ceritanya

Laporan : Edi Yanto

Senen, 31 Mei 2021

Kilas Bengkulu, Utara – Pihak polres Bengkulu Utara berhasil mengamankan 4 orang warga masyarakat kecamatan Pinang Raya kabupaten Bengkulu Utara, dalam perkara keterlibatan pencurian buah sawit milik salah perusahaan perkebunan.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.I.K, MH, melalui tim Sat Reskrim, yang dikomandoi AKP Jery Antonius Nainggolan, S.I.K, kepada pihak media mengatakan, ada empat (4) orang tersangka yang terlibat Pencurian Kelapa sawit milik perusahan PT. Sandabi Indah Lestari (SIL) di wilayah  avdeling 17 blok G kebun II Ketahun dusun Lembak Duri desa Air Sebayur kecamatan Pinag Raya.

“Mendapat laporan nomor LP/B/1043/V/2021, pihak kita bergerak cepat melakukan penangkapan 4 orang tersangka dari desa Bukit Harapan D4, satu orang diantaranya anak dibawah umur, inisial Wi (18 tahun), SJ (21 tahun), FA (19 tahun),  RA 17 tahun. Ke empat orang tersebut mempunyai peran masing – masing ada yang tukang memantau, memanen, dan pengakut hasil curian,” jelas kasat Reskrim polres Bengkulu Utara AKP Jery Antonius Nainggolan, S.I.K, pada hari Senen pukul 09 : 15 Wib, (31/05/2021)

Lanjut Jery, dua buah kendaraan sepeda motor yang di gunakan tersangka untuk mengakut buah sawit hasil curian dari PT SIL tersebut, dengan nomor pol BD BD 4462 SH dan BD 6146 SC. Tersangka akan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana Jo.Pasal 107 hirup d undang – undang nomor : 39 tahun 2014.

“Tersangka pencurian buah sawit milik PT. SIL, di ancam 7 tahun penjara. Kerugian dari perusahan tersebut di taksir sekitar tiga juta lebih. Barang bukti yang belum sempat di jual sudah di amankan pihak polres Bengkulu Utara. Berdasarkan pengakuan tersangka uangnya akan di gunakan untuk membeli rokok dan hepy-hepy.,” tutup
AKP Jery Antonius Nainggolan, S.I.K.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

DPRD BU, Rapat Manmus Usulkan Jadwal Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati 2025

Laporan : Edi Yanto Selasa, 14 Januari 2025 Kilas, Bengkulu Utara – Lembaga Dewan Perwakilan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *