Laporan : Edi Yanto
Jum’at, 07 Mei 2021
Kilas Bengkulu, Utara – Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK. MH, didampingi, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasubag Humas, dan anggota lainnya menjelaskan kepada awak media hasil Operasi Pekat Nala 2021, pada pukul 13:45 Wib, bertempat di depan Gedung Sat. Reskrim Polres Bengkulu Utara hari jum’at (07/05/2021)
AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK. MH, menjelaskan, Sasaran Operasi Pekat 2021, diantaranya Pemberantasan penyakit masyarakat berupa Miras, Asusila, Perjudian, Petasan, Premanisme, Pornografi, dan Narkoba. Selama pelaksanaan Operasi Pekat dari tanggal 22 April hingga tanggal 06 Mei 2021, pihak polres Bengkulu Uatara, berhasil mengamankan 72 orang berbagai jenis pelanggaran.
“Dari 72 orang sebanyak 13 orang di tindak lanjuti. Sisanya dilakukan pembinaan karena pelanggaran ringan,” kata AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK. MH.
Lanjut Kapolres, berbagai barang bukti yang diamankan tim dari polres Bengkulu Uatara selama pelaksanaan Operasi Pekat Nala 2021, diantaranya, Petasan berbagai ukuran dan jenis kurang lebih Sebanyak 6.700 buah, alat perjudian song berupa 1 Set kartu Remi dan uang tunai sebanyak Rp. 540.000, kasus mucikari berhasil diamankan uang tunai sebanyak Rp. 500.000 kasus penyalahgunaan Narkoba diamankan 2 Paket Kecil Narkoba jenis Shabu-shabu, 2 Paket Sedang Narkoba Jenis Shabu – shabu, 1 (Satu) Botol Bonk, 2 buah korek gas, 3 pipet sambungan,
Каса Pirex, masalah miras diamankan sebanyak Lebih kurang 287 Botol Miras Berbagai Merk, Tuak Sebanyak Lebih kurang 315 Lt/10 Dirigen ukuran 35 kiter.
“Pihak kita mengamankan berbagai barang bukti serta beberapa tersangka,” tutup
AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK. MH.
Editor : Redaksi.